Aksi Damai Forum Komunikasi Masyarakat Desa Bulusuka
Jeneponto, Aliefmedia.com – hari ini Kamis tanggal 26 Desember 2019, pukul 11.05 wita di Halaman Kantor Dinas PMD Kab. Jeneponto Jalan Abd. Jalil Sikki Kel. Balangtoa Kec. Binamu Kab. Jeneponto berlangsung aksi Damai dari Forum Komunikasi Masyarakat Desa Bulusuka Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto dengan Ahmad Juansah sebagai Koordinator.
Aksi dengan jumlah estimasi massa kurang lebih 50 (lima puluh) Orang menggunakan kendaraan Roda empat sebanyak 6 (enam) unit dan Roda dua sebanyak 4 (empat) unit,
Aksi Damai menggunakan Sound system Megaphone dan memasang Spanduk yang masing-masing bertuliskan :
- KAMI HANYA MENUNTUT KEADILAN KALAU PELANTIKAN DILANJUTKAN KAMI AKAN MELAWAN
- KAMI MENOLAK PELANTIKAN KEPALA DESA BULUSUKA
- MANA KETEGASAN KEPALA DINAS PMD YANG MENGABAIKAN TUNTUTAN KAMI
Adapun pernyataan sikap yang menjadi tuntuntan aksi unjuk rasa sebagai berikut :
- Menolak penetapan hasil Pemilihan Kepala Desa Bulusuka Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto karena terindikasi adanya kecurangan.
- Meminta untuk dilakukan pemilihan ulang Kepala Desa Bulusuka.
Pengunjuk rasa melakukan orasinya dan mengeluarkan pernyataan sikap yang di terima langsung oleh Kabid Pemdes Dinas PMD SAHRUL KALEPU, S. Ag. M.Ap dan memberikan tanggapan yang intinya.
“Fenomena di Desa Bulusuka ada sesuatu yang diluar kewajaran dan saya tidak dapat memberikan keputusan karena hal ini bukan ranah saya. Namun yang kami pahami berdasarkan analisa kami, Pilkades di Desa Bulusuka lain dari yang lain”, Katanya
Lanjut kata dia, bahwa dalam Analisa secara de facto yang ada pada pemilihan di Desa Bulusuka, namun berdasarkan Analisa secara yuridis tidak ada berita acara hasil pemilihan.
Atas dasar tersebut, maka diambil kesimpulan di dalam Rapat Forkopimda dimana di dalam perjalanan Pilkades Bulusuka baik dari BPD maupun Panitia pilkades Desa Bulusuka dinilai tidak netral.
Oleh karena itu, maka diambillah solusi yang kemudian dibuatkanlah berita acara oleh anggota baik BPD maupun Panitia Pilkades dan berita acara bagi Panitia Pilkades yang tidak bersedia tanda tangan maka itulah yang menjadi dasar kami.
Mengingat Kewenangan BPD dalam perjalanan pemilihan Kepala Desa dapat dilakukan musyawarah bila terjadi polemik yang dihadiri minimal 2/3 dari anggota hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi.
Bahwa ini merupakan keputusan final maka jika kita di anggap ada pelanggaran di dalamnya, maka dapat ditempuh melalui jalur hukum yakni PTUN.
Usai menyampaikan orasinya Pada pukul 12.00 wita peserta aksi meninggalkan Kantor Dinas PMD Kab. Jeneponto menuju kantor Bupati Jeneponto.
peserta melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantir Bupati Jeneponto dan menyampaikan pernyataan sikap lalu kemudian diterima langsung oleh Bupati Jeneponto Drs. H. IKSAN ISKANDAR, M.Si. di dampingi Kadis PMD Kab. Jeneponto ABD MAKMUR, S.Sos M.Adm. Pemb. Sekretaris Dinas PMD Sekretaris AMIRULLAH.
Aksi tersebut melakukan Pembakaran ban mobil dan penutupan jalan, setelah di lakukan negosiasi dan penggalangan dengan Koordimator Aksi maka pembakaran ban dihentikan dan membuka kembali akses Jalan untuk dilalui oleh kendaraan umum.
Terkait Dengan tuntutan aksi yang menolak pelantikan Kepala Desa Bulusuka akan dikaji ulang oleh Dinas PMD Jeneponto dengan melakukan Koordinasi kepada Bapak Bupati Jeneponto untuk mendapatkan solusi dari permasalahan yang terjadi di Desa Bulusuka Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto.
Apabila tuntutan aksi tidak di penuhi oleh Pemkab. Jeneponto, maka kami akan kembali melakukan unjuk rasa sampai tuntutan kani dipenuhi (dukabulkan).ungkapnya
Aksi unjuk rasa berakhir pukul 14.20 wita. dan mendapat kan Pamka dan Pamtup dari personil Polres Jeneponto serta Polsek Binamu yang dipimpin oleh Kasat Intelkam KOMPOL ROBY ANDI MANNAUNGI bersama dengan Kasat Sabhara AKP H. ABD. SAMAD dan Kapolsek Binamu IPTU H. SYAMSUDDIN K,
Selama Aksi unjuk rasa berlangsung situasi dalam keadaan aman dan lancar.
Bahwa aksi tersebut dipicu dengan adanya salah satu calon kepala desa Bulusuka yang masih belum mau menerima hasil penghitungan suara Pilkades di Desa Bulusuka kec.Bontiramba Kab.Jeneponto tahun 2019. (Sapar/Abdsyam)