Wajo, Aliefmedia.com – Pembangunan Saluran tersier atau dranaise dan Rabat Beton sepanjang 390 meter menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2019 diduga keras dikerjakan tidak sesuai Bestek, sehingga Bangunan tersebut mengalami kerusakan berat.
Bangunan tersebut berlokasi dijalan Bung Radie Desa Palippu Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, dalam kondisi terhambur dan ironisnya belum ada pemeriksaan dari pihak inspektorat.
Rabat beton yang di kerjakan oleh Kepala Desa Palippu Abd. Rafiq Mallori, menghabiskan anggaran sebesar Rp. 198.415.500.
Kepala Desa Palippu Abd.Rafiq Mallori Saat dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan, bahwa pembangunan rabat beton yang saya kerjakan ini sesuai bestek dan RAB nya. pekerjaan rabat beton itu terputus karena disebabkan kondisi tanah, katanya.
Namun hasil investigasi Timsus Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia RI Wajo (BAIN HAM RI )Wajo
Saat dikonfirmasi wartawan Aliefmedia, menimpali pernyataan Kepala Desa palippu bahwa pekerjaan rabat beton yang dikerjakan oleh kepala desa Palippu tidak sesuai bistek karena baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah berhamburan dan rabat beton yang sudah dikerjakan itu belum bisa digunakan sesuai harapan masyarakat Palippu karena sudah berhamburan, ungkapnya,
Lanjut kata Timsus DPD Bain Ham RI wajo itu bangunan rabat beton ini menelan biaya ratusan juta lebih dan belum diperiksa oleh pihak ispektorat tutupnya,,
Lanjut kata Abd Rafiq Mallori kami tidak menahu tentang rabat beton ini karena saya kerjakan sesuai mekanisme yang ada, tuturnya,
Ketua Timsus bain ham RI Wajo berharap agar pemerintah daerah bisa melihat’ langsung pembangunannya, kalau tidak, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum (APH) harapnya. (AJS/A.Rauf. M)