Bantaeng, Aliefmedia.com – Pelayanan RSUD Prof.Dr.H.M.Anwar Makkatutu Bantaeng kembali disorot, Salah seorang Pasien Bulan (60) kembali kerumah tanpa diberi obat Jumat (8/11/2019)
Rusdi adalah keluarga Pasien yang tidak mendapat pelayanan Baik di Rumah Sakit menyebutkan bahwa ” Rumah Sakit Umum Daerah Anwar Makkatutu Bantaeng begitu megah dipandang mata, namun pelayanannya khusunya di bagi pasien rawat jalan sangatlah buruk.
Dia bercerita, bahwa berdasarkan surat rujukan FKTP dari dr. Andi Ihsan dirinya mendatangi RSUD Bantaeng untuk mendapatkan Pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, tetapi justru sebaliknya Pasien sejak pagi hingga siang menunggu tidak mendapatkan pengobatan sama sekali, sehingga dirinya pulang tanpa diberi obat untuk pasien.
” Saya antar orang tua ke RSUD Bantaeng itu berdasarkan Rujukan dari FKTP dr. Andi Ihsan tertanggal 8 Nopember 2019, tetapi setelah sampai di RSUD, Kami selaku pasien justru tidak mendapatkan pelayanan yang baik, mulai dari peralatan kursi roda tidak disiapkan di RSUD hingga masuk diruang poliklinik Bedah dan kembali ke Ruang Radiologi Diagnostik, tetapi setelah kembali lagi ke Ruang Poli beda, justru dokter dan petugas kesehatan disitu sudah tidak ada, padahal belum masuk jam istirahat”. Ucapnya
Lanjut disebutkan, InsyaAllah saya akan menempuh jalur hukum terkait hak kami selaku pasien sebagaimana yang terdapat dalam pasal 4, 5, 6, 7 dan 8 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan UU No. 29 Tahun 2004, Buruknya pelayanan RSUD Bantaeng adalah sebuah pelanggaran besar terhadap Pasal, 2, 3, 4 dan Pasal 29 Undang Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit”. Ungkap Rusdi
Keluarga Pasien Berharap, Pemerintah Daerah bisa segera melakukan evaluasi terkait pelayanan buruk di RSUD Prof.Dr.H.M. Anwar Makkatutu Bantaeng. (Jf)