BANTAENG, Aliefmedia.com – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyerahkan RAPBD 2020 kepada legisaltif, Jumat, 22 November 2019. RAPBD 2020 itu diserahkan kepada sekretaris daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab.
Dalam kesempatan itu, Abdul Wahab menyebut potensi pendapatan daerah pada 2020 diproyeksikan mencapai Rp91 Miliar. Jumlah ini juga akan ditopang dengan sumber-sumber pendapatan lainnya yang akan diatur dalam regulasi.
“Namun masih ada beberapa sumber-sumber pendapatan yang akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan regulasi yang ada,” kata dia.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamsyah Ahmad dan terbuka untuk umum.
Sekda menambahkan, bahwa pendapatan daerah dianggarkan berdasarkan potensi riil dengan memperhatikan realisasi pendapatan pada tahun angaran sebelumnya. Serta dilakukan proyeksi pendapatan dana perimbangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat. Mengenai muatan secara teknis terhadap dokumen dimaksud, maka akan dibahas bersama-sama dalam tahapan-tahapan selanjutnya”, ujarnya.
Paripurna turut dihadiri oleh para unsur Forkopimda, para Kepala SKPD, para Camat serta Lurah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, mengapresiasi upaya yang dilakukan eksekutif yang sudah menyerahkan Ranperda Pemkab Bantaeng dan nantinya akan dibahas lalu dituangkan dalam bentuk pemandangan umum yang direncanakan selambatnya 30 November 2019.
Sebelum memasuki tahapan pembahasan, Hamsyah mengaku ia bersama seluruh legislator melalui tiap komisi yang ada di DPRD Bantaeng akan melakukan pendalaman dan mengkaji struktur rancangan APBD Bantaeng.
“Kami meminta keseriusan seluruh pimpinan OPD untuk hadir dan proaktif mengikuti pembahasan APBD bersama DPRD, karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” jelas dia.(Jf)