Bantaeng, Aliefmedia.com – Dalam menyikapi penyebaran COVID 19 (Coronavirus Diseases 2019), Pemerintah Kabupaten Bantaeng melakukan upaya guna mengantisipasi dampak kasus infeksi wabah virus Corona di Kabupaten Bantaeng.
Atas instruksi Presiden Republik Indonesia dan surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan, Pemkab Bantaeng menindaklanjuti melalui pertemuan dengan seluruh unsur Forkopimda serta para Pimpinan Wilayah, terkait antisipasi penyebaran Covid 19, yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin Malam.(16/03/2020)
“Seperti yang kita ketahui bersama, Covid 19 meramaikan berbagai pemberitaan di media. Saya harap kita semua dapat memberi informasi, edukasi kepada masyarakat sehingga aktivitas-aktivitas yang kita laksanakan khususnya dalam 14 hari ke depan, dapat dilaksanakan dalam tatanan koordinatif”, demikian disampaikan Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin saat memberi arahan pada kesempatan tersebut.
Disebutkan bahwa untuk saat ini sangat dibutuhkan kerjasama seluruh pihak, khususnya perusahaan dan aktivitas kegiatan ekonomi di Kab. Bantaeng yang berpotensi berdampak pada penyebaran Covid 19.
Beberapa kebijakan internal lingkup Pemkab Bantaeng terkait Covid 19, antara lain:
- Apel pagi ditiadakan,
- Absensi secara manual,
- Membatasi penerimaan tamu di Kabupaten Bantaeng, khususnya dalam skala besar,
- Mulai saat ini tidak ada perjalanan dinas keluar daerah yang sudah didapati kasus Covid 19 (kecuali sangat mendesak, harus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan),
- Merumahkan aktivitas belajar bagi siswa mulai dari tingkat PAUD hingga SMA.
- Melakukan disinfektan ke sekolah-sekolah dan rumah ibadah,
- Aktivitas kerja ASN masih berjalan seperti biasa, sambil menunggu perkembangan 1-2 hari ke depan,
- Membatasi aktivitas kemasyarakatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bantaeng, dr. Andi Ihsan memberi pemaparan terkait kondisi secara makro perkembangan wabah Corona dan potensi kerawanannya di Sulsel.
Bahwa sejak awal Bulan Februari, Pemerintah telah membentuk tim gerak cepat, dengan melakukan langkah-langkah pemeriksaan ke daerah-daerah yang diketahui terdapat tenaga kerja asing. Dan sampai pada Senin, 16 Maret 2020 sore, telah dilakukan pendataan, dimana terdapat 225 orang yang sementara dalam pengamatan, dan 8 orang dalam pemantauan. Namun tidak ada yang positif terinfeksi Covid 19.
“Kami tegaskan bahwa mereka yang masuk dalam pengamatan adalah warga Bantaeng yang datang berkunjung dari luar negeri atau luar daerah. Ketika kemudian terdapat satu gejala seperti batuk atau demam, maka orang tersebut akan masuk dalam pemantauan selama 14 hari. Dan ketika terdapat gejala radang paru-paru, maka orang tersebut akan berada dalam masa pengawasan”, kata Kadis Pendidikan.
Terakhir, Bupati menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk membuat masyarakat tetap tenang, namun senantiasa waspada terkait dengan penyebaran virus corona.
Kewaspadaan dan kesiapsiagaan Bantaeng menghadapi Covid 19, yakni melakukan pendataan dan pemeriksaan pada OPD (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan). Serta pembentukan posko siaga Covid 19.(Jf)