Jeneponto, Aliemedia.com – Rapat paripurna tahap kedua tentang penetapan 7 Ranperda yang disahkan menjadi perda tahun 2021 mendapat sorotan tajam dari ketua komisi IV, Kaharuddin Gau.SE .
Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Irmawati, mendapat hujan intrupsi pada saat akan menutup Rapat paripurna DPRD sore tadi di ruang utama gedung DPRD Jeneponto, Rabu.20 Januari 2021.
Sebelum Wakil Ketua I Irmawati Zainuddin didampingi Wakil Ketua II Imam Taufik Bohari mengetuk palu pertanda ditutupnya sidang, Kaharuddin Gau Ketua Komisi IV dari Fraksi PKB langsung angkat tangan untuk melakukan protes.
Ketika hal tersebut di konfirmasi wartawan Aliefmedia.com, Kaharuddin Gau mengakui kekesalannya pada saat rapat.
“Dalam sidang paripurna sore tadi memang saya agak kesal. Sehingga Saya minta waktu untuk bicara sebelum palu di ketuk.” Kata Kaharuddin Gau.
Menurutnya, dalam aturan rapat, semua anggota Dewan yang terhormat itu wajib diberikan waktu untuk hak bicara. Ini yang tidak di lakukan.
“Dalam rapat tadi, terkesan memaksakan kehendak untuk mengesahkan ranperda yang merupakan produk 2020 disahkan di tahun 2021. kan Ini menyebrang di tahun 2021. lucu kan ?”. Katanya.
Terkait dari Penjelasan Biro Hukum dia mengatakan tidak apa-apa nyebrang 2021, Nah, apa bedanya ini bulan januari. Nah, Ini yang menjadi pertanyaan
” Saya kan sudah bilang itu tidak jelas, cuma saya belum lihat naskah ilmiahnya, dan itu saya harus baca dulu naskanya , masa iya saya mau setujui sementara barangnya tidak jelas,” beber kaharuddin Gau,SE.
Kaharuddin Gau sangat menghawatirkan jika di kemudian hari pembahasan ranperda ini akan bermasalah terhadap hukum.
Menurutnya, dirinya akan ikut terlibat selaku pihak yang ikut mengesahkan aturan tersebut.
Dan Saya tidak mau besok lusa ada indikasi hukum yang nantinya kita dilibatkan, ini yang saya tidak inginkan terjadi.
Kalau Irmawati tadi katakan bahwa ini sudah dikonsultasikan dengan Biro Hukum, besok atau lusa, ketika barang ini tidak jelas akan kembali jua ke Biro Hukum. Tetapi ingat, siapa yang akan menjamin kalau produk hukum ini tidak benar? ? ,”
Saya menganggap pimpinan sidang tadi terlalu tergesa gesa mengambil keputusan.
Persoalan disahkan, itu kan nantinya juga akan disahkan. Saya cuman sayangkan karena tidak ada anggota dewan di beri kesempatan untuk berbicara. Justeru dia bicara menantang oleh pimpinan sidang,”ini yang saya kesalkan. ungkap Kaharuddin Gau mengakhiri percakapannya dengan awak media. (syam)