Jeneponto, Aliefmedia.com – Polsek Tamalate Jeneponto mendatangi TKP Penganiayaan yang dilakukan dengan mengeroyok menggunakan senjata tajam (Parang) di Lingkungan Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sabtu,12/06/2021 pukul 15.00 wita.
Kasubag Humas AKP Syahrul.SH dalam keterangannya mengatakan bahwa Pelaku utama di ketahui berinisial Sa’bara (45), Alamat lingkungan Alluka Kelurahan Tamanroya berprofesi sebagai petani tidak jauh dari TKP.
Sa’ bara Bersama temannya diduga melakukan penganiayaan sadis dengan menggunakan sajam (Parang) terhadap Lelaki Sulpirli bin Sudirman sijaya (33) Pekerjaan Swasta Alamat linkungan Tamanroya Kelurahan Tamanroya (TKP).
Kronologis kejadian kata AKP. Syahrul, Saat itu, pelaku bersama temannya mendatangi rumah korban dan langsung menyerang.
Mendapat serangan, korban kemudian melarikan diri. Tapi salah satu dari pelaku mengejar sambil melempari korban dengan sebilah parang hingga mengenai bokong dan mengakibatkan luka .”kata Syahrul.
Selain itu juga ditemukan luka tebas di bagian tangan sebelah kanan, sehingga korban di larikan ke Puskesmas Tamalatea untuk mendapatkan pertolongan pertama.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan 2 orang. ( Sa’bara dan Suhadi ) sedangkan pelaku lainnya masih dalam pencarian.” beber AKP Syahrul, SH. (Rml sain)