Jeneponto, Aliefmedia.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Jeneponto Susanto Gani,SH bersama rombongan didampingi Kepala Desa Bulo Bulo Andi Asrir Indrajaya,SH melakukan peninjauan Balla Bulo Sibatang di Dusun Kulanga Desa Bulo-Bulo, 31/01/2022.
Susanto Gani,SH menjelaskan, bahwa kunjungannya untuk mengecek langsung Balla Bulo Sibatang yang nantinya akan dijadikan tempat sosialisasi Kampung Restorasi Justice Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Menurutnya, peninjauan ini kita lakukan sebagai langkah awal untuk persiapan kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI) di Desa Bulo-Bulo.
“Balla Bulo Sibatang artinya Rumah tempat pemersatu dan atau Passibajikang (perbaikan)” ujar Susanto Gani.
Turut mendampingi peninjauan Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto dan rombongan, Bhabinkamtibmas Desa Bulo-Bulo Aiptu Sappewali dan Kepala Dusun Kulanga Muh.Karim Siama. (syam)