Jeneponto – Aliefmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, di depan taman lalulintas Polres Jeneponto, jumat 29/01/2021.
Melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar H. M. Nasuhan SE, Polres Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto dan Dinas Perhubungan melaksanakan operasi yustisia dalam satu Tim Gabungan di Depan Taman Lalu Lintas Polres Jeneponto.
Kasat Pol PP & Damkar H. M. Nasuhan, SE, menyampaikan melalui kabid Humas bahwa operasi tersebut dilaksankan secara rutin sebagai upaya dalam menyadarkan dan mengedukasi kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker secara baik dan benar
“operasi ini dilakukan secara rutin dengan harapan masyarakat kita menjadi sadar tentang pentingnya memakai masker dengan baik dan benar guna mencegah penyebaran covid-19_”.ungkap Kasad Satpol PP kepada kabid humas
Menurutnya bahwa dalam Operasi rutine tersebut, sudah terjaring sebanyak 25 orang pengendara yang tidak menggunakan masker.
Sebagai konsekuensi kepada pengendara yang tidak memakai masker, di beri sanksi moral dengan berjalan kaki ke arah penjual masker untuk membeli masker, Setelah itu dibiarkan untuk mengambil kendaraannya.
Ditempat yang sama Kasat Pol PP & Damkar H. M. Nasuhan, SE, mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat jeneponto pentingnya memakai masker cukup tinggi setelah dilakukan operasi yustisia.
“alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat kita tentang pentingnya memakai masker cukup tinggi, terbukti dari beberapa kali operasi terhitung baru sedikit pengendara yang tidak memakai masker dan langsung diberi sanksi moral”. bebernya (Mansur-Syam)