Makassar, Aliefmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan pertanahan Jeneponto melakukan Penandatangan MoU dengan Universitas Bosowa terkait Kerjasama Pendampingan Penyusunan Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Penandatangan di lakukan oleh Rektor Universitas Bosowa Prof. DR. Ir. Saleh Pallu.M.Eng dan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan DR. Alfian Afandy Syam mewakili Pemda Jeneponto bertempat di ruang rektorat Universitas Bosowa Jln. Urip Sumiharjo Makassar, Senin 15-2-2021.
Dalam penandatangan MoU tersebut, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dr. Alfian Afandy Syam di dampingi oleh Kabid Kawasan Permukiman Fadli, ST., M.Si, Kasie. Perencanaan Pengembangan Kawasan Permukiman Sulaeman Aburaera, S.Sos dan Kasubag. Perencanaan dan Keuangan Yan Gracia, ST.
Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan MoU sebelumnya yang telah di buat pada tahun 2015 namun telah berakhir masa berlakunya sejak tahun 2020.
Sehingga Alfian Syam sebagai pejabat baru di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan mengambil langkah taktis untuk segera memperbaharui MoU tersebut.
Menurut Alfian Afandy Syam dalam penyampaian tertulisnya bahwa dengan penandatangan MoU ini akan membuka peluang yang lebih luas untuk kerjasama di berbagai sektor, terutama dalam rangka pelaksanaan program pengabdian masyarakat Universitas Bosowa.
Pihak universitas Bosowa tertarik untuk mengembangkan makanan khas Jeneponto yaitu ” Lammang” sebagai salah satu kuliner unggulan di Kabupaten Jeneponto melalui pendampingan kepada kelompok usaha.
Pada kesempatan ini semua yang harus kita jemput selain untuk mengembangkan potensi dan kearifan lokal masyarakat juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita di Jeneponto. bebernya.
(Mansur – Syam )