Jeneponto, aliefmedianews.com – Sebanyak 62 orang narapidana (napi) warga Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Jeneponto mendapatkan pemotongan hukuman atau remisi dalam rangka HUT Ke-74 RI.
Dari 62 warga rutan kelas IIB Jeneponto yang mendapat remisi terdiri dari 58 orang laki-laki dan 4 orang wanita.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, menyampaikan di hari ulang tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia ini semua masyarakat berhak mendapatkan kemerdekaan.
“Untuk menikmati hangatnya hari kemerdekaan, warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas IIB ini akan di berikan berupa remisi atau pengurangan pidana yang dijalaninya,” kata Iksan Iskandar saat memberikan sambutan pada acara pemberian remisi di Lapas kelas II B Jeneponto, Sabtu, 17 Agustus 2019
Menurutnya, Pemberian remisi merupakan apresiasi negara kepada warga rutan untuk merubah perilaku hidup mandiri untuk dapat mengembangkan usaha perekonomian setelah menjalani hukumannya
“Kita berharap agar para warga pemasyarakatan patuh dan taat kepada hukum yang berlaku, karena warga rutan yang mendapat remisi yang berkelakuan baik dalam proses menjalani hukuman nya” tutur Iksan.
Promosikan Karya Kreatif Warga Rutan
Pada kesempatan itu, Iksan menyampaikan bahwa di tahun 2919 Rutan kelas IIB Jeneponto mendapat perhatian khusus karena berkelebihan kapasitas.
Sebanyak 62 orang narapidana (napi) warga Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Jeneponto mendapatkan pemotongan hukuman atau remisi dalam rangka HUT Ke-74 RI.
Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Muhamad Kamiley mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 65 narapidana, 3 diantaranya telah mendapatkan beban bersyarat.
“Di HUT ke-74 RI ini, kami mengusulkan 65 narapidana untuk mendapatkan remisi, 3 orang sudah mendapatkan bebas bersyarat, kemudian yang hari ini mendapatkan remisi sebanyak 62 orang,” jelas Muhamad Kamiley.
Pemberian remisi dalam rangka HUT Ke-74 RI tahun 2019, kata Kamiley, narapidana mendapatkan remisi 1 bulan hingga 4 bulan.
“Remisi tahun ini, ada yang mendapat 1 bulan,2 bulan, 3 bulan dan ada yang 4 bulan,” kata dia lagi.
Rutan kelas II B Jeneponto dihuni warga sebanyak 156 orang terdiri dari: tahanan sebanyak 82 orang yaitu, Laki – laki sebanyak 78 orang, Perempuan sebanyak 4 orang dan Narapidana sebanyak 74 orang, Laki – laki sebanyak 70 orang dan Perempuan sebanyak 4 orang. (Saparuddin )