256 NARAPIDANA DAPAT REMISI DI HUT RI KE 74

Bulukumba, aliefmedianews.com – Usai Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 74 dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan, Bupati dan rombongan menghadiri acara Pemberian Remisi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Taccorong Kabupaten Bulukumba.
Dalam acara ini, Bupati menyerahkan secara simbolis keputusan remisi kepada 3 orang narapidana sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sebanyak 256 Narapidana binaan Lapas mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan pada peringatan HUT RI kali ini, Sabtu 17 Agustus 2019. Ke 256 tahanan ini terdiri dari, 3 orang mendapatkan remisi 6 bulan pemotongan masa hukuman, 21 orang remisi 5 bulan, 24 orang remisi 4 bulan, 84 orang remisi 3 bulan, 54 orang remisi 2 bulan, dan 70 orang remisi 1 bulan. Adapun tahanan yang dilangsung bebas, sebanyak 1 orang setelah mendapat remisi 3 bulan. 
Tahanan tersebut bernama Junaedi yang telah divonis 2 tahun karena pidana pencurian.

Dalam sambutannya, MenkumHam menyatakan warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan saat ini adalah sumber daya manusia yang masih terabaikan. 
“Kelebihan isi penghuni menunjukan bahwa Lapas sebenarnya memiliki aset dan potensi yang luar biasa
untuk mendukung berjalannya kegiatan yang bersifat massal,” ungkap AM Sukri membacakan sambutan Menkumham.

Kegiatan massal itu, lanjutnya seperti kegiatan ekonomi kreatif. Dimana Ekonomi kreatif merupakan sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan. Salah satu potensi yang dapat digali adalah industri kreatif yang terkait dengan kebudayaan dan kearifan lokal yang tersebar
di seluruh provinsi di Indonesia.

“Modal kebudayaan dan kearifan lokal tersebut dapat menjadi sumber kekuatan industri kreatif yang tidak dimiliki oleh bangsa
lain,” ujarnya.

Olehnya itu, tambahnya, kondisi kelebihan isi penghuni tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan di Lapas/Rutan, tetapi harus
dikelola dan dimanfaatkan menjadi kekuatan tersendiri, jadikan sebagai
peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif.

Kalapas Bulukumba, Saripuddin mengatakan, saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan pertanggal 17 Agustus 2019 sebanyak 384, dengan rincin 83 orang tahanan dan 301 orang narapidana.

“Dari jumlah tersebut, yang belum mendapat remisi sebanyak 23 orang,” ungkapnya.

Setelah upacara remisi selesai, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dan rombongan menyelami para narapidana dan keluarga, serta para petugas Lapas, termasuk mengabadikan momentum tersebut dengan foto bersama dan swafoto.(K. Bachtiar /Humas)