Jakarta, Aliefmedianews.com – Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, kabar duka datang dari Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie. Presiden ke-3 Republik Indonesia ini meninggal dalam usia 83 tahun.
Habibie meninggal dunia pukul 18.05 WIB, Rabu 11 September 2019. Kabar tersebut disampaikan Thareq Habibie.
Demikian pula penyampaian Kepala RSPAD Dr Terawan, Rabu (11/9/2019). “Benar, pukul 18.05 WIB,” ujarnya.
Ketua Tim Dokter Kepresidenan (TDK) Prof dr Azis Rani dalam keterangan resminya menyebut bahwa Habibie masuk RSPAD sejak 1 September 2019.
Ia ditangani tim dokter spesialis dengan berbagai bidang keahlian, seperti jantung, penyakit dalam, dan ginjal.
“Dalam perawatan sekarang diperlukan pengobatan yang komprehensif, mencakup berbagai gangguan organ yang terjadi,” ujar Azis Rani, Selasa (11/9/2019)
Sebelumnya, Presiden ke-3 RI ini sempat dirawat di Jerman setelah mengalami kebocoran klep jantung.
Hari berkabung Nasional
Untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas meninggalnya Presiden RI ke – 3, Pemerintah Indonesia menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang dan menyatakan tanggal 12 September 2019 sampai dengan tanggal 14 September 2019 sebagai hari berkabung nasional.
Selamat Jalan Bapak BJ. HABIBIEā¦ Segala jasa-jasamu akan di kenang Anak Negeri ini. (Red – Dari berbagai Sumber)