Makassar, Aliefmedianews.com – Pasca aksi unjukrasa penolakan terhadap RUU KPK dan RUU KUHP yang dilakukan beberapa titik di makassar beberapa hari lalu diantaranya Fly Over dan DPRD Sulawesi Selatan menyisahkan catatan hitam oleh sejumlah Lembaga salah satunya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Sulawesi Selatan ( 29/09/2019 ).
Koordinator BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, Rahmat Marzuki,SH, mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Selatan karena dinilai penanganan aksi uniukrasa tersebut terkesan dan dinilai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur dimana beberapa mahasiswa dan wartawan menjadi korban kekerasan oleh oknum aparat kepolisian.
“Kami telah mengumpulkan bukti tindakan refresif pihak kepolisian terhadap Mahasiswa yg melakukan aksi unjuk rasa dan temuan adanya dugaan pelanggaran HAM akan kami kirim ke Kompolnas , Mabes Polri dan Komnas Ham agar menjadi rujukan dan pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam penanganan aksi Unjukrasa di Makassar.
Rahmat berharap Kapolri segera memgambil tindakan tegas terhadap kejadian dimana mahasiswa dan wartawan menjadi korban kekerasan.tutup Rahmat(Jf).