BANTAENG, Aliefmedia.com – Pembangunan Proyek yang di kerjakan oleh CV.Bontoloe intikarsa di duga asal jadi, Kegiatan pekerjaan drainase ini di duga adalah sebuah popkir (Pokok Pikiran) masyarakat, sebagaimana pantauan awak media Aliefmedia.com bersama awak media lainnya, pekerjaan tersebut diduga keras tidak sesuai bestek sebagaimana dengan Peraturan Mentri PU nomor 12 tahun 2014 tentang drainase.
Hal itu diduga terjadi lantaran pihak pekerja tidak menggali tanah, namun justru melakukan pemasangan batu pondasi. Beberapa teman dari awak media sempat melihat, tanahnya langsung di cor tapi tidak di gali seakan terlihat ada got namun dibawahnya tidak ada galian dan dasar pengecoran.
Program pekerjaan drainase Gorong-gorong di Dusun pasir putih Desa Baruga Kec.Pa’jujukang Kab.Bantaeng ini Menuai sorotan publik.(07/11/201
Informasi yang di himpun dari salah seorang warga dari lokasi pekerjaan drainase yang tidak mau di publikasi namanya mengatakan bahwa, “pekerjaan ini asal jadi padahal ketika musim hujan airnya sangat deras dan bisa jadi akan tumbang seketika”, imbuhnya.
“Mutu dan kualitas dari pekerjaan fisik tersebut diduga sangat amburadul, kerena kualitas dari bahan materialnya kuat dugaan tidak sesuai standar nasional”, Lanjutnya
Sesuai pantauan awak media di lapangan, kualitas campuran pasir yang digunakan diduga tidak layak untuk di gunakan dalam pekerjaan tersebut, pasir yang di gunakan kuat dugaan banyak mengandung tanah, sehingga campuran pemasangan batu berdebu.
Ironisnya lagi, pemasangan batu yg seharusnya terdapat galian dasar untuk pemasangan batu itu tidak digali melainkan langsung memasang batu, lebih parahnya lagi pelaksanaan kegiatan, kontraktor tersebut tidak memberikan dan memperlihatkan gambar dan kontrak kepada pekerja (tukang) untuk menjadi acuan dalam mengerjakan drainase tersebut sehingga diduga pekerja dari pembangunan itu bekerja asal-asalan, sebagaimana yang di lontarkan oleh salah satu pekerja tukang di tempat tersebut.
Salah satu LSM di Butta Toa meminta kepada pihak terkait yang berwenang agar kiranya turun kelapangan meninjau dan memeriksa, memproses secara hukum yang kuat dugaan kegiatan proyek pekerjaan drainase tersebut dapat memperkaya diri sendiri dan terjadi indikasi KORUPSI Ratusan juta rupiah yang dapat merugikan keuangan negara.(Jf)