Makassar, Aliefmedia.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan aktivis Mahasiswa (GAM) berunjuk rasa di depan markas Polda Sulawesi selatan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar terkait Kematian Alm. Sugianto yang diduga dianiya oleh oknum Kepolisian dari Polres Bantaeng (Selasa, 19/11/2019)
GAM meminta Kapolda sulsel transparan dan jujur dalam menangani kasus Kematian Alm. Sugianto karena kematiannya penuh kejanggalan dengan adanya bekas luka memar dan luka lecet pada sekujur tubuh korban.
Adho selaku Koordinator aksi dalam orasinya depan Mapolda Sulsel, Bahwa tindakan oknum polres bantaeng melanggar UU. No. 39 tahun 1999 tentang pelanggaran HAM.
Selain itu tindakan Oknum polres Bantaeng juga terindikasi melanggar Peraturan Kapolri (PERKAP) No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi prinsip dan HAM penyelenggara tugas Polri dan KUHP, teriak adho.
Rafika salah satu Srikandi GAM Dalam tuntutannya, GAM mendesak Kapolda Sul-Sel untuk mencopot Kapolres Bantaeng sebagai penanggung jawab penuh dan segera proses hukum oknum polres Bantaeng yang terlibat pelaku tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian terkait pelanggaran kode etik dan proses Hukum peradilan Umum.
Kombes Pol. Ibrahim selaku Kabid Humas Polda Sulsel saat menerima GAM, mengatakan Bahwa mari kita sama-sama kawal kasus ini dan tentunya sesuai prosedur apalagi Pihak keluarga Korban sudah melapor secara resmi di Mapolda Sul-Sel.(Jf)