Jeneponto, Aliefmedia.com – Menyambut pergantian tahun baru 2020, terjadi perkelahian dua kelompok pemuda di Dusun Bontomanai Desa Bulusuka Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto dini hari, Rabu (01/01/2020)
Pemicunya kembang api yang berakibat perkelahian dan menelan 3 orang menjadi korban luka parah terkena senjata tajam.
AKP Syahrul, Kasubbag Humas polres Jeneponto dalam lirisnya menguraikan fakta peristiwa tersebut yakni; terdapat Korban luka bernama Sanggu (50), Sodding (49) dan Sumarlin (43). Ketiga korban itu masing-masing warga Dusun Bontomanai Desa Bulusuka Kec.Bontoramba.
Lanjut Kata Syahrul, Peristiwa ini bermula saat sekelompok orang merayakan malam pergantian tahun baru dan membakar kembang api di salah satu rumah warga bernama baharuddin.
Lalu ada sekelompok orang lainnya yang menegur agar tidak menyalakan kembang api.
“Mereka (sekelompok orang) sudah ditegur untuk tidak menyalakan kembang api karena ada anak kecil dan orang tua sementara sakit,” kata Pjs Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Rabu (01/01/2020) malam.
Teguran itu tidak dihiraukan. Mereka tetap menyalakan kembang api diatas bukit dekat rumah Baharuddin.
Namun saat akan kembali ke rumah Baharuddin usai menyalakan kembang api, sekelompok pemuda itu dihadang oleh dua orang warga berinisial (RL ) dan (SG) hingga terjadi Adu mulut yang akhirnya berujung perkelahian.
Akibat perkelahian itu, beberapa orang mengalami luka tusuk dan sabetan parang di bagian tubuhnya dan sedikitnya 2 buah rumah rusak ringan.
“Tiga korban saat ini menjalani perawatan di tiga rumah sakit yang berbeda, namun belum di ketahui pasti korban siapa dan dirawat dimana”, Kata AKP. Syahrul.
“Kasus penganiayaan ini diduga karena pelaku Ramang bersama Samaila merasa terganggu dengan suara kembang api yang mengakibatkan perkelahian,” tuturnya
“Kami sudah melakukan imbauan kepada kedua pihak yang bertikai agar permasalahan tersebut tidak berkembang dan menyerahkan penanganannya kepada kami (Polisi)”, Kata AKP. Syahrul.
Hingga saat ini Polisi masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengungkap fakta kejadian serta mengurai fakta-fakta untuk menentukan pelaku.
Saat ini kasus tersebut sudah berada ditingkat pengembangan oleh pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. (Ridho/HS.)