Jeneponto, Aliefmedia.com – Kapolsek Kelara, IPTU Bakri saat menerima laporan korban pembobolan rumah, lansung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) ke rumah milik Simollah di Dusun Bontobangung Desa Lebangmanai Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto, Selasa (7/01/2020).
Dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, bahwa pelaku masuk melalui dinding di bagian belakang rumah korban.
Lanjut dia katakan, bahwa Pelaku merusak dinding rumah korban dengan menggunakan linggis yang berukuran mini, ungkapnya.
“Pelaku masuk melalui dinding bagian belakang rumah korban dengan cara merusak dinding rumah menggunakan sebuah alat linggis kecil,” jelasnya.
“Selanjutnya Pelaku masuk ke ruang keluarga dan berhasil mengambil uang di dalam lemari sebanyak 9 juta.Lalu Kemudian pelaku keluar melalui pintu depan”. Ungkapnya
Kasus pencurian saat ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kelara. Pihak Korban berharap agar dapat menemukan titik terang yang mengarah ke pelaku.
“Sementara ini pihak kepolisian melakukan Olah TKP dan mencatat para saksi – saksi serta mengamankan barang bukti (BB).Ungkap Kapolsek Kelara. (Saparuddin)