Bulukumba, Aliefmedia.com – Untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan bagi masyarakat Indonesia, Perubahan Program Keluarga Berencana (KB) menjadi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), merupakan salah satu bukti bahwa konsentrasi pemerintah dalam pembangunan dipengaruhi oleh kuantitas dan kualitas penduduk.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai Lembaga Non Kementerian diberikan tugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut, Penyuluh KKBPK Desa Tambangan Kec. Kajang Kab. Bulukumba yang bekerja sama dengan Kader PPKBD/Sub PPKBD/Posyandu melaksanakan kegiatan Penyuluhan Program KKBPK di Posyandu Delima Dusun Pabbentengan Desa Tambangan Kec. Kajang, Jumat (13/03/2020).
Muliyani.B.S.Sos, Penyuluh KKBPK Desa Tambangan menjelaskan, Kader yg bekerjasama dengan penyuluh KKBPK dan Petugas Kesehatan di harapkan dapat berperan aktif untuk mensukseskan program KKBPK di lapangan.
“Kader secara Sukarela berperan melaksanakan kegiatan yg ada di tingkat RT dan di Tingkat Desa. seperti kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL), serta Posyandu.
Hal ini menjadi satu kesatuan yg dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat”, Kata Muliyani.
Dengan kegiatan ini, Lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kader sehingga dapat mengimplementasikan dan menjadi acuan masyarakat yg berhubungan dengan kegiatan kegiatan KB.
Selain Program KB, pencegahan Stunting juga bisa dilakukan melalui BKB, juga program KB sebagai upaya pengaturan jarak kehamilan, BKB lebih nyasar pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengasuh anak. (Kasmad Bachtiar)