Wajo, Aliefmedia.com – Bupati Wajo H.Arman Mahmud melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka upaya mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid -19)
Rakor yang bertempat di Aula Kantor Bupati Wajo tersebut dihadiri oleh Forkopimda, para Kepala OPD, senin (16/3/2020).
Dalam rapat tersebut Bupati Wajo H.Arman Mahmud mengambil sebuah Kebijakan berdasar usulan dari peserta rapat untuk meliburkan semua sekolah yang ada di Bumi Lamaddukkelleng.
Berdasarkan Keputusan rapat Bupati Wajo tetapkan 8 point yang harus dijadikan sebagai acuan untuk meliburkan anak anak sekolah khusus Kabupaten Wajo.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para peserta didik dan tenaga kependidikan dari penularan virus corona.
Selain itu, dengan adanya pandemik virus corona atau Covid-19, event atau acara-acara yang melibatkan massa juga ditunda.
Bupati Wajo H. Amran mahmud mengatakan, semua layanan dan aktivitas yang di khawatirkan rawan tentu diantisipasi untuk bisa mencegah terjadinya penularan,” ungkap Bupati Wajo H. Amran Mahmud.
Hasil Keputusan rapat koordinasi penanganan CORVID 19 yang Dipimpin oleh Bupati Wajo bersama dengan Forkopimda adalah :
-Meliburkan PAUD/MDA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Perguruan tinggi dengan melakukan aktivitas belajar di rumah masing-masing mulai tgl 17 Maret s d. 2 April 2020;
-Meniadakan atau menunda sementara waktu segala bentuk event atau kegiatan baik indoor maupun outdoor baik yang dilaksanakan pemerintah maupun swasta yang melibatkan banyak orang sampai batas waktu yang kondusif
-Meniadakan atau menunda sementara waktu kegiatan Car Free Day;
-Meniadakan sementara waktu kegiatan apel dan upacara hari kesadaran nasional bagi ASN
-Menjaga lingkungan tetap hygienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat;
-Menjaga kebersihan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat umum lainnya;
-Mengurangi aktivitas di luar rumah yang dianggap tidak penting
-Pelaksanaan khutbah dipersingkat sepanjang terpenuhi rukunnya, dan beberapa hal penting lainnya yang akan disampaikan secara tertulis melalui surat edaran Bupati. (Andi.Risna Jaya )