Jeneponto, Aliefmedia.com – Bupati Jeneponto bergerak cepat mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.langsung mengadakan rapat dengan Forkofimda dipimpin langaung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, dengan agenda membentuk tugas khusus , di ruang Rapat diruang kerja Bupati Jeneponto.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar Mengatakan, bahwa rapat kita gelar bersama forkopimda fokus pada penanganan tentang Covid – 19 atau biasa disebut Virus Corona, berdasarkan surat keputusan dari presiden, surat ederan dari kementerian dan lembaga yang harus disatukan dalam surat edaran Bupati untuk masyarakat Jeneponto, Karena hampir semua kementerian mengeluarkan surat edaran, Yang masing masing sasarannya kemasyarakat. Ungkap Bupati Jeneponto
“Kita mau satukan ini dengan prosedur dalam melaksanakan tugas tugas, yang ada didaerah ini,” Kata Bupati Kepada sejumlah awak media usai rapat , Selasa (17/3/2020).
Iksan Iskandar menambahkan, hasil rapat yang dibahas bersama forkopimda, Segera melaksanakan mengaktifkan agenda gugus tugas, agar segera bekerja,dimana hasil pemantaun sementara status di jeneponto sendiri masih Nol atau rendah tidak ada yang masuk aspek apalagi terkena, Oleh karena dasar demikian kita sesuaikan dengan dasar bertindak dengan dasar Cara Bertindak cepat.ungkapnya
Namun demikian, tingkat kewaspadaan tetap kita lakukan dengan upaya upaya medis, Profokatif, Upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat,”tegas Bupati Jeneponto.
Ditempat yang berbeda, Sekretaris daerah Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin mengatakan masyarakat Jeneponto bebas dari virus corona atau covid 19. Pasalnya sampai saat ini dinas kesehatan Jeneponto maupun pihak RSUD Jeneponto belum menemukan adanya indikasi penyakit corona.ungkapnya
Kita mengambil kebijakan untuk aktivitas ASN untuk Apel pagi,sore dan Upacara sampai 14 hari kedepan untuk sementara ditiadakan tingkat kabupaten, tetapi Apel dipindahkan ke OPDnya Masing masing diperkecil untuk kelompoknya sendiri,kata Sekda
Sekda Jeneponto, mengatakan bahwa Bupati Jeneponto akan mengeluarkan surat edaran yang salah satu isinya adalah seluruh siswa dan siswi mulai dari tingkat Paud, SD, SMP untuk dipindah belajarkan.
“Dalam masa itu mereka juga tidak dibolehkan keluar daerah berlibur. Hanya belajar dirumah . Satuan pendidikan dihimbau untuk tidak menerima murid pindahan dari luar,” katanya.
Dan untuk masyarakat umum di Jeneponto agar bekerja dirumah tidak keluar daerah dan menjauhi tempat keramaian guna menghaindari terjadinya penularan wabah virus covid 19. (red)