Jeneponto, Aliefmedia.com – Tim Inspektorat Jeneponto dipimpin Ketua Basri.H hari ini melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kantor Desa Kampala Kec. Arungkeke Kab Jeneponto, Selasa (17/3/2020).
Ketua Tim Inspektorat kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan ini untuk melihat secara langsung bukti-bukti fisik berdasarkan LPJ Kepala Desa tentang pemanfaatan Dana Desa maupun Dana lainnya yang bersumber dari APBN. Ungkapnya.
Hal tersebut diakuinya bahwa Dana Desa tersebut memang kita gunakan tepat guna dan tepat sasaran. Kata Hj.Rosmiati, Kepala Desa Kampala.
Karena itu, lanjut Kata Karaeng Lebong, Dana tersebut wajib dikeluarkan atau dibelanjakan berdasarkan RKPdes tahun sebelumnya dan ini yang diperiksa oleh Tim Inspektorat Jeneponto.
“Sejauh ini Alhamdulillah kami belum ada yang bermasalah baik fisik maupun non fisik”, Kata Hj. Rosmiati.
Hadir dalam Pemeriksaan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kampala, Aiptu Sappewali, PPL Desa Kampala Ilham Munir. S.St, Aparat Desa, para imdus sedesa Kampala dan seluruh unsur yang menjadi objek pemeriksaan inspektorat Jeneponto. (Abd Syam)