Jeneponto, Aliefmedia.com – Ketua Bapemperda dipimpin Asdin Basoddin Azis Beta,SH.MH melaksanakan rapat internal terkait pengusulan Ranperda Inisiatif DPRD Jeneponto Tahun Anggaran 2020 hari ini berlangsung selasa, (17 Maret 2020) di Gedung DPRD Jeneponto Jl.Pahlawan Bontosunggu.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil ketua I DPRD jeneponto Fatmawati Zainuddin, S. Sos dari fraksi golkar, wakil ketua II DPRD Jeneponto H. Imam Taufiq Bohari, HB, SE, MM dari fraksi PPP, dan beberapa anggota Bapemperda lainnya.
Dalam rapat tersebut disepakati bersama Ranperda inisiatif DPRD jeneponto TA. 2020 sebagai Propemperda antara lain, Ranperda tentang Asset desa, Ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian
perangkat Desa, Ranperda tentang perlindungan guru, Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten dan Ranperda tentang penyiaran Radio.
Menurut Basoddin Azis Beta bahwa Ranperda ini yang akan di bawa ke sidang Paripurna untuk diminta persetujuan Dewan yang akan dijadikan pembahasan pada tahap selanjutnya. Ungkap Syamsul Idrus kasubbag Humas DPRD Jeneponto kepada www.Aliefmedia.com (Abdsyam)