Jeneponto, Aliefmedia.com – Tim Bali (Balapan Liar) Gabungan Polsek Kelara dan Polsek Batang Hari ini senin, 27 April 2020 melakukan penertiban Balapan liar di Dusun Bontobaru, Desa Gantarang, Kec. Kelara Kab. Jeneponto (Perbatasan Kec. Kelara dan Kec. Batang) dan berhasil mengamankan 8 unit Motor yang di duga melakukan aksi balapan liar.
Kapolsek Kecamatan Kelara Rumbia IPTU Bakri,S.Sos di dampingi oleh IPTU Sukhardi,SH Wakapolsek kelara Rumbia mengungkapkan, ” bahwa ke-8 unit Motor tersebut kita telah amankan, karena tidak dilengkapi dengan komponen pendukung seperti Plat nomor (DD), alat penerang (Lampu) dan knalpot standar serta surat-surat “. Ungkapnya
“Saat ini semua motor tersebut kita telah amankan di Mapolsek Kelara,” kata Bakri.
Sebelum melaksanakan penertiban balapan liar, tim Bali dipimpin oleh Kapolsek Kelara IPTU BAKRI, S.Sos didampingi Wakapolsek Kelara IPTU SUKHARDI, SH melakukan APP terhadap personil. Sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas Polsek Kelara, Bripka Muh.Asdar.SB,SH melalui WhatsAppnya sore tadi kepada Aliefmedia.com. (Abdsyam)