Jeneponto, Aliefmedia.com – Rapat pembentukan Pengurus Baru Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Arpal Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto masa bakti 2020-2025, kamis 30 April 2020 di Aula Kantor Desa Arungkeke Pallantikang terbentuk.
Rapat tersebut di hadiri Camat Arungkeke, Alamsyah,SE.MM, Kepala Desa Arungkeke Pallantikang, Muh. Kasim.SE, Babinsa, para Kepala Dusun dan tokoh masyarakat serta para undangan lainnya.
Adapun Pengurus baru yang terpilih masa bakti tahun 2020 – 2025 yaitu :
Ketua : Syamsuddin Rewa .S.Pd.I
Sekretaris : Nidiasari.S.Pd.
Bendahara : Rahmawati.S.Pd.
Rapat yang dipimpin Ketua BPD Desa Arpal, Abd.Khalik Tamal, S.Pd.I berharap agar pengurus dapat bekerja dengan baik dan mengelola Bumdes ini secara profesional demi untuk pengembangan bumdes kedepan.
Camat Arungkeke, Alamsyah,SE.MM, dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengurus baru terpilih nantinya dapat membangun sinergitas dengan kepala Desa. Karena itu, Kepala Desa selaku pembina, memperhatikan kebutuhan Modal Kerja dan Modal Usahanya.
“Bumdes jika dikelola dengan baik, maka Bumdes tersebut akan maju, serta pengurus dan anggotanya akan sejahtera. Sehingga perlu membangun sinergitas dengan Kepala Desa,” Kata Alamsyah.
Kepala Desa Arungkeke Pallantikang Muh.Kasim,SE dalam sambutannya mengatakan bahwa, mengenai pengelolaan bumdes, pengurus harus segera menyusun program kerja dengan menyiapkan segala kebutuhan masyarakat dan memberikan pelayanan dengan tidak pilih kasih,” Kata Muh.Kasim (Abd.Syam)