
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Sejumlah Wartawan yang berkecimpun di beberapa media Online dan Cetak yang berada di Bulukumba telah mengadukan oknum pelaku ke Polres unit Tipidter Polres Bulukumba.
Tak lama setelah masuknya laporan tersebut, penyidik unit Tipidter Polres Bulukumba melakukan pemanggilan terhadap pelapor untuk melakukan pengembangan terhadap laporan tersebut, Selasa (9/6/2020)
Diketahui, dugaan penghinaan tersebut Terlapor lontarkan di sebuah group WhatsApp Forum Keluarga Bulukumba. Ia mengatakan dalam percakapannya “bukan lagi corona menjadi penyakit. Tapi media”
Atas pernyataan tersebut, membuat salah satu pimpinan media di Bulukumba geram dan tidak menerima pernyataan terlapor
“Tidak boleh dibiarkan ini, masa media dibilang penyakit,”jelas Amiruddin Makka
Sejauh ini pemberitaan terkait covid-19 media sudah banyak melakukan upaya pemberitaan yang cukup memberi informasi ke masyarakat dan juga banyak memberitakan edukasi terkait langkah pencegahan covid itu sendiri.
“Polisi harus tindak tegas kasus tersebut, tidak boleh kepolisian bermain mata dalam kasus ini,” tambahnya
Muhammad Amin yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut membenarkan bahwa dirinya sudah di periksa oleh penyidik unit tipidter Polres Bulukumba
“Ia tadi saya sudah diperiksa oleh penyidik unit tipidter terkait pelaporan dugaan penghinaan media,” ungkap Amin
Dalam pemeriksaan tersebut, saya menjelaskan percakapan di group Whatsapp “Kerukunan Keluarga Bulukumba ” terkait apa yang dikatakan oleh terlapor.
Sementara kata Kanit Tipidter unit Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Fatir, SH. MH saat ditemui di ruang kerjanya, ia membeberkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor
“Kami akan tindaki ini, InsyaAllah dalam waktu dekat kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor,” ungkap Aipda Ahmad Fatir. (mamank)