
Jeneponto, Aliefmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto melakukan penertiban arah kiblat Bangunan Mushollah milik lelaki Sukriade,SE di Dusun Salekoa Desa Pallantikang Kec.Bangkala Kabupaten Jeneponto, hari rabu tanggal 10 Juni 2020, jam 10.30 wita
Bangunan Mushollah tersebut dibongkar oleh pihak pemerintah kab. Jeneponto, karena dinilai menyalahi arah kiblat yang telah ditentukan oleh Syariat Agama Islam.
Akibatnya meresahkan masyarakat setempat. Dalam kegiatan pembongkaran Mushollah dilakukan oleh Pemerintah Kec. Bangkala bersama Sat. Pol PP Kab. Jeneponto berdasarkan hasil pengukuran arah kiblat oleh pihak Kemenag Kab. Jeneponto, dibantu oleh Kepala KUA dan dihadiri oleh pihak TRIPIKA serta pemilik mushollah
Hasil dari pengukuran tersebut terdapat perbedaan arah kiblat mushollah milik lel. Sukriadi SE, dimana perbedaan arah kiblatnya yaitu 102° dari arah kiblat mushollah miliknya dan selanjutnya hasil pengukuran tersebut dilaporkan Ke Bupati Jeneponto.
Berdasarkan laporan Pemerintah Kec. Bangkala kepada Bupati Jeneponto menghasilkan keputusan bahwa Pemerintah Kec. Bangkala dalam hal ini camat Bangkala segera ditindak lanjuti untuk melakukanbpembongkaran arah kiblat mushollah tersebut.
pembongkaran arah kiblat Mushallah milik Lel. Sukriadi. SE, yang di lakukan oleh pemerintah Kab. Jeneponto ( SATPOL PP) bersama pemerintah Kec. Bangkala di laksanakan berdasarkan hasil rapat antara pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama dan warga masyarakat Desa Pallantikang Kec. Bangkala Kab. Jeneponto yang resah atas bangunan Mushallah milik Lel. Sukriadi. SE yang arah kiblatnya tidak sesuai dengan bangunan Mesjid/Mushallah pada umumnya (Tidak mengarah Kiblat/Ka’bah), sehingga merekomendasikan kepada pemerintah kecamatan untuk penertiban /pembongkaran arah kiblat Mushallah tersebut.
Lel. Sukriadi. SE bersama dengan keluarganya telah merobohkan bangunan imam berukuran 1X1 Meter yang arahnya tidak mengarah ke kiblat, dan telah mengikuti arah kiblat yang di tandai atau di anjurkan oleh Kemenag Kab. Jeneponto
Hal tersebut diatas dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul,R.SH melalui WhatsAppnya kepada awak media. (Bausad)