Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah, sejumlah Anggota DPRD meninggalkan Ruang Sidang.

Jeneponto, Aliefmedia.com – Sidang Paripurna penyampaian keterangan pertanggungjawaban keuangan Bupati Jeneponto mendapat tanggapan dari Fraksi PAN dan PPP jeneponto, Khususnya pada penjelasan Bupati Jeneponto terkait masalah laporan keuangan Daerah.

Rapat tersebut dipimpin wakil Ketua DPRD Jeneponto Irmawati Zainuddin berlangsung selasa 23 Juni 2020.

Hadir dalam Rapat tersebut,Wakil Ketua I dan II, Para Pimpinan Fraksi dan Anggota DPRD Jeneponto, Dandim 1425 Jeneponto, Kapolres Jeneponto, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, dan sejumlah OPD.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar di dampingi Wakil Bupati Jeneponto H.Paris Yasir, SE. serta Sekretaris Daerah Syafruddin Nurdin dan Kabag Humas Pemda Jeneponto yang baru dilantik Mustaufiq

Iksan Iskandar dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah dalam pidato penyampaian keterangan pertanggungan jawabannya mengatakan bahwa Hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK , penerintah Daerah Jeneponto mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Lanjut Kata Iksan Iskandar, salah satu kendala dalam percepatan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban keuangan Daerah adalah masih banyak SKPD yang belum rampung laporan keuangannya.jelas kata Bupati Jeneponto dua priode ini

Disisi lain, saat sidang discorsing oleh pimpinan sidang karena waktu sholat ashar, banyak anggota Dewan terhormat meninggalkan ruang rapat, padahal rapat ini sangat penting yang harus di cermati oleh anggota Dewan terhormat sebagai wakil rakyat, salah seorang anggota Dewan yang tidak ingin identitasnya di publikasikan.

Salah seorang Anggota Dewan Kehormatan DPRD (BK-DPRD ) Jeneponto Ir.H.Awaluddin Sinring Daeng Sewang, sangat menyayangkan adanya sejumlah rekan Anggota DPRD Jeneponto yang meninggalkan Ruang Sidang.

Untuk itu, kata Sewang (sapaan akrabnya), Nanti Kami akan melakukan konsultasi dengan teman teman di BK DPRD terkait ketidak disiplinnya Anggota DPRD dalam mengikuti rapat tersebut. Jelas kata Awaluddin.

Hal senada juga disampaikan oleh H.Sahabuddin Rani, sejatinya teman teman anggota Dewan yang meninggalkan ruang rapat tadi dianggap tidak menghormati Tatib sidang DPRD. jelas kata dia. (Syam/Bausad/sapar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.