
Jeneponto, Aliefmedia – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provnsi Sulawesi selatan Andi Darmawansyah Muin mengatakan bahwa kisruh yang terjadi terkait pergantian Ketua DPRD Jeneponto tidak mempengaruhi kinerja Anggota DPRD Jeneponto.
“Kehadiran saya dijeneponto hanya untuk memastikan kisruh itu tidak boleh berpengaruh kinerja seluruh anggota DPRD Jeneponto,” kata Andi Darmawansyah Muin, Rabu (26/6/2020) kemarin.
Darmawansyah Muin mengatakan, Ibu Hj Salmawati harus tetap fokus menjalankan fungsinya sebagai Ketua DPRD Jeneponto sebagaimana mestinya.
“Jalankan fungsi sebagai Ketua DPRD untuk menghadapi APBD, pokok dan perubahan. Untuk mengayomi semua anggota DPRD, khususnya dari partai Gerindra,” jelas Andi Darmawansyah Muin.
Saat ditanya bagaimana tanggapannya terkait gugatan Hj Salmawati di PTUN, Wakil Ketua DPRD Sulsel itu menganggap hal tersebut merupakan hak setiap orang.
Saya kira itu, adalah hak setiap orang, kami dari Gerindra itu tidak ada masalah karena yang terjadi adalah internal mereka,” ujarnya.
Legislator Gerindra itu pun mengaku tidak pernah berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel terkait perkembangan proses penerbitan SK Ketua DPRD Jeneponto yang baru di Pemprov Sulsel.
Kami tidak masuk kesitu, karena SK itu kan dari pusat, tapi silahkan saja jalan, semua itu ada jalannya, dan saya kita proses itu tidak bisa berjalan selama ada gugatan,tegas kata Darmawansyah Muin.(Sy/BN)