Pemerintah Desa Boronglamu Laksanakan MUSDES RKPDes 2021

Jeneponto, Aliefmedia.com – Pemerintah Desa Boronglamu Kec.Arungkeke Kab Jeneponto hari ini melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan dan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2021, Slasa 14 Juli 2020 pukul 09.50 wita di Aula Kantor Desa Boronglamu.

Kepala Desa Boronglamu Ridwan dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat atau musdes ini merupakan kegiatan rutinitas sebuah Desa untuk menetapkan Program Kerja satu tahun kedepan.

Lanjut kata Ridwan, bahwa dalam hal pemerintahan masyarakat perlu ketahui bahwa siapa yang dipercai di dalam Desa itulah yang berhak memangku sebagai ketua BPD Desa Boronglamu.

Camat Arungkeke Alamsyah,SE.MM dalam sambutannya mengatakan, bahwa penetapan atau perubahan pengurus BPD itu harus melalui prosedur ada mekanisme berdasarkan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa. Itu sudah jelas bahwa Ketua BPD terpilih itu di SK kan oleh Bupati, jadi bukan SK Kepala Desa ataupun SK Camat akan tetapi SK Bupati. Jadi SK itu ditandatangani oleh Bupati sama halnya dengan SK Kepala Desa. Kata Alamsyah

“Ketua BPD yang memang selama ini tidak melaksanakan tugasnya sebelum masa waktu jabatan berakhir, itu ada PAW yang diusulkan dan itu yang berhak menggantikannya”. Kata Alamsyah.

Dia menambahkan bahwa dalam penyusunan RKPDes itu berdasarkan Visi Misi kepala desa selama 6 tahun dan tiap tahun kepala Desa bersama masyarakat membuat program kerja tahunan sesuai dengan visi misi kepala desa.

Hadir dalam Musdes tersebut, PLtBPD Desa Boronglamu, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kab Jeneponto, Syamsulbahri, Pendamping Desa Boronglamu, para Kadus,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Bhabimkamtibmas dan Bhabinsa dan undangan lainnya. (Bausad Nakku-sapar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.