
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Kodam XIV/Hsn menggelar penyuluhan hukum oleh Tim Kumdam XIV/Hsn kepada seluruh anggota Kodim 1411/Blk, bertempat di aula terbuka Jl. Jend. A. Yani Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kegiatan penyuluhan hukum bertujuan mencegah dan meminimalisir pelanggar hukum di wilayah Kodim 1411/Blk.
Dalam sambutan Komandan Kodim 1411/Blk Letkol Arm Joko Triyanto, S. Pd. Mengatakan bahwa, kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang disampaikan seperti penyalahgunaan IT, KDRT, jaga jarak pake masker sering cuci tangan dan Netralitas TNI serta beberapa materi lain yang dapat dijadikan acuan untuk seluruh prajurit dalam menjalankan tugas sehari-harinya.
Adapun materi yang diberikan mengenai tentang Undang-Undang Republik Indonesia tentang informasi dan Transaksi Elektronik yang dibawakan oleh Kapten Chk James Tetelepta, SH dalam penyampaiannya bahwa jangan sembarang mengunggah foto dan vidio yang bersifat sara, dan pornografi bagi anggota TNI. (*)