IR.H.AWALUDDIN SINRING : Hasil Reses harus di kawal sampai ke Sidang paripurna DPRD.

Jeneponto, Aliefmedia.com – Ir.H.Awaluddin Sinring, Anggota DPRD Jeneponto Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melaksanakan Reses yang ke-3 di Jln.Karya Bontosunggu Kelurahan Empoang Kota, Kec.Binamu Kab.Jeneponto, Jumat 18/12/2020.

Reses kali ini juga dihadiri Sekwan DPRD Jeneponto Muhammad Asrul.SH.MH, Staf Humas DPRD Jeneponto,Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya sebanyak 103 orang.

Di hadapan konstituennya, Ir.H.Awaluddin Sinring mengatakan, bahwa setiap anggota DPRD berkewajiban untuk melaksanakan RESES selama tiga kali setiap akhir tahun yang bertujuan untuk menampung Aspirasi masyarakat di wilayah Dapilnya masing masing.

“Saya sudah melaksanakannya di Dapil I, meliputi Binamu dan Turatea,” Katanya.

Karena itu,saya berharap kepada kita semua untuk mengusulkan terkait dengan program program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Aspirasi itu yang kita serap dan akan menjadi pokok-pokok pikiran dalam rangka penyusunan RAPBD tahun 2021 melalui musrenbang ditingkat Desa/Lurah, Kecamatan dan kabupaten” Jelas Awaluddin Sinring.

Masih menurut Awaluddin, Hasil Reses inilah yang harus di jadikan sebagai pokok pokok pikiran yang harus di kawal untuk diperjuangkan sampai ketingkat sidang paripurna DPRD. (Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.