Bulukumba, Aliefmedia.com – Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Asisten Administrasi Umum, Ir. Misbawati A. Wawo MM dilantik oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba menggantikan posisi Sekda sebelumnya Andi Bau Amal yang sudah memasuki purnabakti akhir tahun 2020.
Untuk pertama kalinya sejak Kabupaten Bulukumba terbentuk, Misbawati Wawo merupakan perempuan pertama yang menjadi Penjabat Sekretaris Daerah di Kabupaten Bulukumba.
Proses pelantikan yang live streaming di medsos Pemda dihadiri Ketua Pengadilan Negeri, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten dan para Kepala Perangkat Daerah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Usai melantik dan mengambil sumpah penjabat Sekda Bulukumba, Bupati AM Sukri Sappewali menyampaikan bahwa dipilihnya Misbawati Wawo menjadi Penjabat Sekda diharapkan mampu melaksanakan amanah dari pimpinan dalam mengemban amanah jabatan Sekda, dengan pertimbangan Misbawati memiliki pengalaman birokrasi serta berbagai prestasi yang telah ditorehkan.
“Saya berharap dengan kepercayaan yang diberikan, Andi Misbawati Wawo dapat mempertahankan kinerja pemerintahan yang lebih baik dan lebih optimal, khususnya dalam masa transisi periode pemerintahan saya bersama Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada yang lalu,” pintanya, Rabu 6 Januari 2020.
Bupati yang berakhir masa jabatannya pada 17 Februari mendatang juga mengharapkan kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk dapat bersinergi dan bekerjasama membantu tugas-tugas yang diemban Penjabat Sekda.
”Harus mampu membuktikan profesionalisme dan disiplin yang tinggi dan bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, termasuk staf Gubernur dan pusat karena Sekda pimpinan staf tertinggi ASN di Pemkab,” ungkapnya.
Untuk diketahui Misbawati A. Wawo sebelum menjabat Asisten Administrasi Umum, ia pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam jabatannya tersebut ia mendorong lahirnya Perda Pengukuhan, Pengakuan Hak, dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang, sehingga pada akhirnya terbit Keputusan Presiden RI untuk pengelolaan Hutan Adat di kawasan Ammatoa.
Selama berkecimpung di sektor kehutanan, ia juga mendorong terwujudnya perhutanan sosial di Kabupaten Bulukumba. Ia menjadi narasumber di berbagai forum nasional dan pada tahun 2019, Misbawati A. Wawo mendapatkan Penghargaan Tokoh Penggerak Nasional Perhutanan Sosial dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (Hum/KBR)