Bulukumba, Aliefmedia.com – Oknum polisi berinisial Aipda A diamankan di Mapolres Bulukumba, setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Kabar ditangkapnya anak buah Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta tersebut, telah beredar di media sosial (Medsos) sejak Kamis,7 Januari 2021 kemarin.
Aipda A diduga terlibat berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi.
Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang perempuan berinisial C dan Y di Dusun Taneteang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari.
Dari tangan C dan Y ini didapatkan 1 saset narkoba jenis sabu.
Mereka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari salah seorang lelaki AH, dan polisi pun langsung mendatangi dan mengamankan AH bersama dengan 7 saset sabu miliknya.
Saat ditangkap, AH mengaku jika barang bukti itu merupakan milik rekannya yang diketahui berinisial AR, dan AR pun berhasil diamankan oleh Polisi.
“Dari pengakuan AR ini yang kemudian membuat Aipda A ditangkap oleh Polisi. AR mengaku dua saset sabu ia dapatkan dari oknum Polisi yang bertugas di Polsek Bontobahari,” jelas Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka.
Namun, penjelasan lebih lengkap terkait dugaan keterlibatan Aipda A dalam kasus ini, Hambali masih enggan berkomentar banyak.
Ia mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Belum bisa kami berkomentar. Masih sementara dilidik”, Pungkasnya. (**)