Bima NTB, Aliefmedia.com – Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhir-akhir ini marak terjadi Pencurian Ternak (Curnak), Untuk itulah Pemerintah Deda Tente Kec.Woha mengaktifkan kembali pam swakarsa melalui Siskamling.
Dengan aktifnya Siskamling , maka warga setempat sudah tiga kali petugas / warga yang sedang melaksanakan ronda Malam berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Polsek Woha adanya indikasi para pelaku membawa hewan / daging hasil curian dengan tujuan untuk di jual.
Seperti kejadian hari Sabtu tanggal 30/1/21sekitar jam 05.00 wita bertempat di RT.01 RW.01 Dusun Anggrek Desa Tente Kec.Woha Kab.Bima, telah dilakukan penangkapan terhadap 2(dua) orang terduga pelaku pencurian hewan berupa 1(satu) ekor kambing betina induk warna bulu abu-abu yang masih hidup.
Diketahui bahwa Kedua terduga pelaku masing- mssing berinisial SR,17 tahun, pelajar SMA PGRI Kota Bima , RT001 RW01 Kel Penaraga Kec. Raba Kota Bima dan RR, 19 tahun, petani, RT.011 RW.04 Kelurahan Penaraga Kec. Rasanae Barat Kota Bima.
Kedua terduga telah terbukti melakukan pencurian kambing di Jalan Raya lintas Dara Kota Bima -Tente tepatnya di depan kuburan Cina di Kel. Dara Kec Rasanae Barat Kota Bima Pada hari Sabtu tgl.30 /1/21 sekitar jam 04.30 wita tanpa di ketahui pemiliknya .
Adapun Kronologis Kejadiannya, berseal Kadus Anggrek Desa Tente sdra ANWAR melaporkan kepada anggota piket Polsek Woha bahwa warganya yang sedang melaksanakan Ronda telah mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku pencurian yang sedang memuat 1(satu) ekor kambing warna bulu abu-abu yang masih hidup dengan mengunakan sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam No.Polisi : EA 4247 SM dan kambing tersebut saat itu tidak diikat oleh kedua terduga pelaku.
Untuk menghindari terjadinya amuk massa terhadap terduga pelaku, selanjutnya ke 2(dua) terduga pelaku pencurian hewan beserta barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor dan 1(satu) ekor kambing betina induk warna bulu abu -abu yg masih hidup langsung dibawa menuju ke Polsek Woha oleh KA SPKT AIPDA M.Ihwan dengan anggotanya yang tugas piket mengunakan mobil patroli dengan dibantu oleh warga masyarakat setempat.
Berhubung Locus delick ( TKP) kejadian
Pencurian di wilayah hukum Pollsek Rasanae Barat Polres Bima Kota maka Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rasanae Barat AKP Hamzah terkait dengan kejadian di maksud, kemudian sekitar pukul 07.00 wita personil Polsek Rasanae Barat datang di Polsek Woha menjemput kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk di proses lebih lanjut.
Kami mengajak dan berharap, Desa lain yang ada di Kab. Bima untuk mengaktifkan kembali Sistim keamanan lingkungan ( Siskamling) seperti yang di lakukan oleh Desa Tente Kec Woha , terbukti baru dua minggu sejak di aktifkan siskamling sudah 3 kali petugas Ronda telah menangkap pelaku pencurian hewan ( dua kasus oleh Petugas Pos Ronda Dusun Bante dan Kasus petugas pos Ronda Dusun Anggrek )
Hal tersebut di atas disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi kepada awak media.(A.Rahim)