Jeneponto, Aliefmedia.com – Pemerintah daerah (pemda) kabupaten Jeneponto bersama forkopimda mengikuti Rapat tingkat menteri melalui video conference dengan topik utama ” penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid-19 ”
Kegiatan tersebut di ikuti Sekda Dr.dr.Syafruddin Nurdin.M.Kes dan Kepala Dinas Kesehatan, Susanti Mansyur bersama mendagri, menteri kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, jaksa agung, kasad BNPB, bupati/walikota serta dinas kesehatan kabupaten /kota di 13 provinsi bertempat dikantor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Minggu (31/01/2021) malam.
Dalam rapat virtual yang dipimpin langsung koordinator mentri Maritim dan investasi Luhut binsar pandjaitan serta menteri kesehatan dan menteri dalam negeri menyampaikan perkembangan terbaru upaya penanganan penyebaran virus Covid-19 di indonesia serta upaya penanganannya
Dalam rapat terdebut menko maritim dan investasi luhut binsar pandjaitan mengatakan pentingnya pendekatan hukum dalam menegakkan disiplin masyarakat dalam mencegah penyebaran virus covid-19
“setiap daerah mesti melaksanakan operasi yustisi dengan rutin, terukur, santun namun tegas, sehingga kepatuhan masyarakat tentang bagaimana memakai masker dengan baik dan benar bisa diwujudkan”.ujarnya dalam rapat
dirapat yang sama mentri kesehatan menyampaikan strategi penanganan pasien covid-19 dengan melihat kapasitas rumah sakit yang ada
“kedepan pasien kategori ringan tidak parah untuk isolasi mandiri dirumah, atau kalau bisa dibuatkan dimasing-masing wilayah kecamatan tempat isolasi terpusat dan terintegrasi, dengan begitu rumah sakit yang ada disetiap daerah hanya menampung pasien covid-19 yang kategori parah atau kritis” ungkap menkes. (Mansur-Rahman)