Jeneponto, Aliefmedia.com – Badan Permusyawaratan Desa( BPD) bersama Pemerintah Desa Balang Baru gelar Musyawarah Desa Khusus Membahas dan menetapkan Daftar Nama-nama Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BLT T.a 2021, Rabu 03 Februari 2021.
Hadir dalam Acara tersebut, kepala wilayah kec. Tarowang, Pendamping Desa dan Kecamatan, Babinsa, Kepala Dusun dan RK Se Desa Balang Baru, tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh perempuan dan tokoh Pemuda.
Bahtiar sebagai ketua BPD Desa Balang Baru Menyampaikan didalam sambutannya terkait Dasar Pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Musyawarah Desa Khusus pembahasan dan penetapan KPM BLT ini sesuai PMK no.222 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendes no.13 tahun 2020 tentang Prioritas pengggunaan Dana Desa, salah satunya adalah program prioritas Bantuan Lansung Tunai ( BLT) yang akan kita bahas dan tetapkan hari ini.” Jelas Bahtiar ( Ketua BPD).
“Atas Nama BPD Berharap agar Pemerintah Desa Betul-betul mengjalankan Program ini sesuai mekanisme dan aturan yang ada.”Harap Bahtiar.
” Program BLT ini sangat bermanfaat dan dinikmati lansung oleh masyarakat Desa, Maka saya sebagai kepala Desa akan selalu mengjalankan program yang besar manfaatnya untuk Masyarakat, dan InsyaAllah Saya akan menambah daftar KPM BLT-DD ini untuk Tahun 2021.”Jelas Darman Patta ( Kades Balbar ).
Tahun 2020 Jumlah KPM BLT itu hanya berjumlah 145, maka tahun ini saya akan menambah sampai 170 KPM.” Tambah Darman Patta dalam sambutannya.
Kepala wilayah kecamatan Tarowang Sangat Mengapresiasi apa yang menjadi keputusan yang diambil oleh kepala Desa Balang Baru.
” Saya sangat Mengapresiasi Langkah dan Keputusan kepala Desa Balang Baru ini, yang berani menambah Daftar KPM BLT, dari lima Desa Yang telah Melaksankan Musdesus BLT DD, Hanya Desa Balang Baru yang paling banyak jumlah KPM BLTnya sebanyak 170 orang.” Jelas Camat Tarowang yang disambut tepuk tangan yang meriah dari peserta Musdesus.
Musyawarah Desa Khusus ini pun menghasilkan dan menyepakati 170 daftar KPM yang telah diverifikasi dan Memenuhi syarat , serta ditetapkan lansung oleh Kepala Desa Balang Baru Darman Patta. (SPR)