Jeneponto, Aliefmedia.com– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan di ruang pola panrannuanta tadi pagi, Kamis 04/02/2021.
Kegiatan tersebut di hadiri dan dibuka oleh Bupati Drs. H. Iksan Iskandar M.Si didampingi Forkopimda dan Kepala dinas PMD serta beberapa kepaala OPD lainnya dan di ikuti perwakilan dari masing-masing desa, kelurahan serta dari kecamatan Se – Kabupaten Jeneponto
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto tahun 2021 dalam bentuk peraturan bupati (perbub), yaitu :
- Peraturan bupati Nomor 2 tahun 2021 tentang Tata cara pengalokasian, pembagian dan prioritas penggunan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2021
- Peraturan bupati nomor 3 tahun 2021 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa (ADD) tahun anggaran 2021
“peraturan-peraturan yang dibuat tersebut merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten Jeneponto dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah, hal ini ditegaskan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 17 ayat 1 yang berbunyi bahwa daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah”Ungkap Kadis PMD
Kadis PMD menambah kan bahwa sasaran dari kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini adalah memberikan pijakan, acuan, dan landasan hukum agar penggunaan dana didesa menjadi tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar M.si berharap, dengan adanya sosialisasi ini kepala desa dan perangkatnya dapat mengelolah dana desa (ADD) secara profesional dan proporsional sehingga mampu mempertang gungjawabkan kepada masyarakat secara jujur, transparan serta ankuntabel melalui media berupa penyajian laporan keuangan yang dapat diakses oleh berbagai pihak sehingga mendorong partisipasi publik.
“saya berharap kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya agar memiliki semangat yang sama dan mampu bekerja secara profesional dan proporsional dalam mengelola ADD yang ada”.Jelas kata Bupati Jeneponto saat memberikan kata sambutan.
Hadir juga , Kajari Jeneponto, Kapolres Jeneponto, Pimpinan Bank Sulselbar Jeneponto, kepala OPD, Asisten I, Kabag dan camat se kabupaten Jeneponto.
(Mansur-Rahman)