Bima NTB- Aliefmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, menetapkan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Bima, terpilih, atas hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020. Penetapan itu dilakukan pada Rapat pleno terbuka di halaman kantor setempat, pada Jum’at (19/2/2021).
Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tersebut, dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Perwakilan Pemda Bima, TNI, Polri, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bima, Para pimpinan Parpol, serta tim penghubung para Pasangan Calon (Paslon).
Dinda-Dahlan Ditetapkan Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih
Terkait Pilkada Bima, Akhirnya MK Menolak Gugatan Syafa’ad
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Bima di MK RI, Tidak Ada Alat Bukti
Bupati Bima terpilih, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE didampingi didampingi Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, mengucapkan rasa syukur atas rahmat dan ijin Allah. Sehingga Paslon petahana nomor urut 3 telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bima sebagai paslon terpilih pada Pilkada 2020.
“Hari ini kami resmi ditetapkan sebagai Paslon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima. Ini semua atas ijin Allah melalui do’a dan dukungan masyarakat Kabupaten Bima,” jelas dia.
Umi Dinda mengucapkan terima kasih kepada penyelenggaran Pilkada KPU dan Bawaslu, telah menyediakan waktu dan tempat pelaksanaan penetapan. Kepada TNI dan Polri, juga disampaikan terima kasih atas kerja keras mengamankan setiap tahapan berlangsung sampai saat ini.
“Terima kasih kepada semua yang telah mendukung serta mensukseskan kegiatan Pilkada Kabupaten Bima, sehingga berjalan aman, lancar dan sukses sampai hari ini,”ucapnya (Rahim).