Bima NTB, Aliefmedia.com – Anggota Sat resnarkoba Polres Bima di pimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin, Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekitar pukul 21.30 Wita berhasil mengamankan 1 orang lelaki yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu.
Terduga pelaku di amankan di jln Lintas Tente Karumbu Kec. Belo tepatnya didepan Penggilingan Desa Cenggu Kec Belo , berinisial AM , 24 thn, pekerjaan Swasta, Desa Cenggu Kec. Belo dan mengamankan Barang Bukti berupa 5 poket Kecil Narkotika Jenis Shabu dengan berat 1,05 gram, 1 Bungkus Rokok Sampoerna Mild, 1 Unit sepeda Motor Honda Vario 110 Warna hitam beserta kunci Kontak tanpa Plat Nomor.
Kronologis penangkapan , di hari yang sama sekitar pukul 21.20 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dengan menggunakan R2 Honda Vario 110 warna hitam bergoncengan 2 orang Jln Lintas Tente-Karumbu menuju Ds. Cengggu Kec. Belo Kab. Bima,
Selanjutnya anggota tim opsnal melaporkan Pada Kasat Resnarkoba kemudian AKP Wahyuddin beserta anggotanya meluncur ke TKP , anggota yang mendapat informasi bahwa target menggunakan R2 Honda Vario warna hitam yang melintas di jln tente- karumbu dengan berboncengan 2 orang menuju Desa Cenggu Kec. Belo Kab. Bima
Pada saat target melintas Anggota Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di saksikan oleh masyarakat umum.
Anggota langsung melakukan penggele dahan badan serta kendaraan yang di gunakan dan berhasil ditemukan 1 bungkusan rokok sampoerna mild putih yang disimpan di dasboard motor sebelah kanan, setelah diperiksa didalamnya berisi 5 poket narkotika jenis shabu kemudian terduga pelaku AM dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Bima guna proses penyidikan.
Hal tersebut di atas disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi, melalui pesan whats appnya kepada awak media ini.(A.Rahim)