Jeneponto, Aliefmedia.com – Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf. Gustiawan Ferdianto, S.I.P hari ini melakukan penandatanganan MOu dengan Dinas Perumahan Kabupaten Jeneponto di ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto Senin 22/2/2021.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Jeneponto,Wakil Bupati Jeneponto, Sekda Jeneponto, Pimpinan Badan Amil Zakat Jeneponto dan sejumlah pimpinan Daerah.
Letkol Inf.Gustiawan Ferdianto,S.I.P mengatakan, bahwa” saya di berikan amanah hari ini untuk menjelaskan garis garis besar tentang pelaksanaan MOU tadi.
Sudah kami tanda tangani, kedepan rencananya Pak Bupati, dari dinas perumahan dan kami dari kodim akan melaksanakan satu program yang di sebut bantuan stimulan untuk rehab rumah bagi korban bencana alam dan tidak layak huni.”
Adapun Jumlah Rumah kebakaran yang di sampaikan ke kami itu sekitar 23 rumah untuk rehabnya nanti, kan kita laksanakan itu terbatas Pak Bupati, Kami tidak bangun dari nol sampai jadi rumah, akan tetapi istilah dari dinas perumahan yaitu ALADIN (Atap, Lanti dan Dinding) itu salah satunya.
Dalam satu rumah itu ada yang atapnya kita perbaiki ada yang dinding nya dan ada yang lantai nya, namun apa bila penerima berkeinginan atau lebih dari pada Aladin tadi, itu bisa menambah dalam menggunakan anggaran.
Karena itu, di siapkan oleh pihak yang mendapatkan bantuan atau si pemilik rumah itu. Jadi kami disini hanya sekedar membantu memaksimalkan yang sudah ada dari di dinas perumahan dengan kemampuan yang ada dari anggota kami.
Anggota kami nanti ikut membantu selanjutnya untuk lebih jauhnya lagi dari pihak penerima itu nanti akan melanjutkan. Jelas Dandim 1425 Jeneponto.(Ikbal.L)