Makassar, Aliefmedia.com – Ketua Bamus dan Anggota DPRD Jeneponto Hari ini tgl. 8 Maret 2021 melakukan kunjungan kerjanya di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun maksud kunjungan kerja Bamus DPRD Kab. Jeneponto dalam rangka melakukan konsultasi/koordinasi ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Bamus Jeneponto diterima oleh wakil Koordinator Bamus DPRD Provinsil sul-sel Sarwindye Biringkanqe, S.Ip, dan Adam Muhammad, ST, M.Si
Salah satu Penyampaian wakil Koordinator Bamus DPRD Provinsi Sul-Sel bahwa Bamus DPRD merupakan jantung kelengkapan Dewan untuk menyusun program dalam satu sidang paripurnakan oleh DPR. Kata Ketua Bamus Provinsi sulsel
H.Ahmad Sahabuddin Rani SE, dari Fraksi Partai Golkar saat dihubungi melalui sambungan WhatsAppnya pagi tadi, membenarkan kunjungan tersebut.
” Kunjungan kami kemarin ke DPRD Provinsi Sulawesi selatan dalam rangka konsultasi dan kordinasi tentang Tugas Bamus DPRD.”
Pihak Bamus DPRD Provinsi sulsel mengapresiasi dan merespon. Disisi lain kata Ahmad Sahabuddin Rani bahwa Bamus DPRD merupakan Jantungnya Lembaga.
Sehingga Lembaga Bamus ini sebagai alat kelengkapan Dewan, sehingga semua kegiatan Anggota Dewan apapun bentuknya wajib melalui Bamus.” Jelas Kata H.A.Sahabuddin Rani
Salah satu contoh yang di tunjukkan H.A.Sahabuddin Rani adalah menjadwalkan RENJA 1 Tahun dan atau setiap bulan. Dan Renja tersebut kadang direvisi setiap bulan sehingga tugas fraksi dan kegiatan lembaga tidak tabrakan. Bebernya. (Syam)