Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Polres Barru Oleh Kapolda Sulsel

Barru, Aliefmedia.com – Kapolda sulsel Irjen.Pol.Drs.Merdiansyam bersama Plt.Gubernur Sulsel menghadiri Peringatan hari jadi Kabupaten Barru ke-61, Selasa 09/3/2021.

Usai menghadiri Hari jadi Kabupaten Barru, Plt. Gubernur Sulsel dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan dan Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono Iryaton, S.Ik, MM, serta Forkopimda Kabupaten Barru, Ketua MUI Kabupaten Barru melakukan peletakkan batu pertama sebagai tanda di mulainya pembangunan Gedung Polres Barru di Jalan Jenderal Sudirman No 09 Kelurahan Sumpang BinangaE Kecamatan Barru Kabupaten Barru.

“Saya mengucapkan terimakasih dalam hal ini Bapak Bupati yang telah memberikan bantuan hibah berupa tanah dan pembangunan sebagai wujud perhatian pemerintah Kabupaten Barru kepada Kepolisian khususnya Polres Barru guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” Ungkap Merdisyam saat ditemui awak media siang tadi.

Menurutnya, Pembangunan Gedung Mako Polres Barru merupakan bagian dari upaya Polri dan Polda Sulsel untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Barru.

Kapolda, mempertegas komitmen Polri dan Polda Sulsel untuk menjamin dan menjaga stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Barru guna terselenggaranya pembangunan nasional dan daerah.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengatakan, bahwa dengan adanya Gedung Mako Polres ini selain dapat meningkatkan pelayanan kepada masayarakat Kab. Barru, juga dapat menambah semangat kinerja anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

“Saya yakin dan percaya dengan kehadiran Mako Polres Barru ini, pelayanan kepada masyarakat pasti lebih meningkat. Terimakasih kepada Pemda Barru atas pembangunan Gedung Polres Barru ini,” singkat E.Zulpan. (humas polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.