Bima NTB, Aliefmedia.com– Forum Gerakan Pemuda dan Masyarakat Desa Samili , melakukan aksi demo, Rabu 10/3/2021 di depan kantor Desa Samili kecamatan woha kabupaten Bima.
Aksi ini berawal dari mosi tidak percaya pemuda dan masarakat setempat dengan pemerintah Desa samili terkait dengan pengelolaan Dana Desa yang di gelontorkan Negara dengan nominal yang sangat fantastis untuk kesejahtraan masyarakat, akan tetapi pemerintah di duga menyalah gunakan untuk kepentingan pribadinya,
Didalam orasinya saudara Sahrul selaku korlap ( koordinator lapangan ) meminta kepada pemerintah setempat harus transparansi dalam pengelolaan anggaran ADD, DDA atau sejenisnya, agar masyarakat dapat mengetahuinya,
Kuat dugaan masyarakat bahwa 3 (tiga) petinggi pemerintah yang melakukan konspirasi kejahatan ini adalah, Saudara yang berinisial BB & AB selaku Kepala Desa , inisial MAQ selaku sekertaris Desa, inisial NNL selaku Bendahara Desa, hal inipun telah di akui oleh 3 (tiga) oknum tersebut dengan nominal kerugian negara (-+ ) Rp.244.000.000 ( dua ratus empat puluh empat juta ) telah dibagi-bagi
Dalam orasi saudara Wahyupun menyodorkan pernyataan tertulisnya di bagi bagikan kepada awak media untuk di publikasikan pernyataannya.
Ditengah kondisi Negara Indomesia yang saat ini sedang mengalami krisis ekonomi, kemunduran moral, korupsi yang merajalela, keadaan paceklik yang sedang melanda akibat adanya pandem covid 19, serta berbagai macam persoalan ekonomi dan sosisal lainnya.
Meningkatnya jumlah pengangguran dan tingginya angka kemiskinan. Begitupun hari ini, persoalan – persoalan yang sedang melanda Desa kita tercinta dengan kata lain Desa kita hari ini dalam keadaan tidak baik. Penyelewengan-penyelewengan yang bermunculan di tengah Pemerintahan Desa kita saat ini.
Menegaskan bahwa Desa kita tercinta, memang ini benar benar dalam keadaan tidak baik Pengelolaan pemerintahan yang cacat, seperti tidak adanya transparansi penggunaan anggaran serta banyaknya program yang belum di jalankan hingga saat ini.
Pemerintah yang kita harapkan mampu menyelesaikan persoalan – persoalan itu
ternyata tidak sesuai dengan yang kita harapkan.
Sebaliknya pemerintah itu berbalik arah
menjadi musuh bagi masyarakat dan menjadi predator untuk anggaran yang seharusnya memberikan kemakmuran serta kesejahteraan bagi masyarakat.
Adapun penyelewengan- penyelewengan itu adalah sebagai berikut,
- Penyelewengan anggaran sisa 20% se banyak Rp 244.000.000,
- Program-program yang tidak terselesaikan
-Pembangunan Saung Tani dengan anggaran sebanyak Rp 69.000.000,
-Pembangunan WC umum dengan anggaran sebanyak Rp 56.300.000
– Pembangunan WC Kantor Desa dengan anggaran sebanyak Rp 25.000.000.
-Pembangunan lampu penerangan kuburan dengan anggaran sebanyak Rp 3.500.000
Pembangunan gawang sepak bola mini dengan anggaran sebanyak Rp 6.000.000
Pengadaan HP Operator EHDW/EDMC
Honor Imam Masjid, Marbot dan Bilal 5 Bulan tidak di bayar.
Semua program yang di sebutkan di atas harus di selesaikan sampai tanggal 31 maret 2021
sebagaimana berakhirnya tahun anggaran 2020
Selain itu saat awak media melakukan wawancara, salah satu warga, WAHYU yang merupakan tokoh pemuda mengatakan bahwa sekarang era demokrasi kebebasan menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tertulis karena sudah di atur dalam undang-undang selama dilakukan dengan prosedural yang benar dan tepat. ungkapnya,
Selain itu, WAHYU yang merupakan tokoh pemuda yang cerdas dan bijak ini bersikeras akan mengusut tuntas permasalahan ini ke rana hukum agar para oknum mendapat efek jera tandasnya. (Sunan – Jibril)