Bulukumba, Aliefmedia.com – Pertama kalinya sejak dilantik, Wakil Bupati A Edy Manaf menemui Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Arman Sahri Harahap. Pada audiens ini, Wabup Edy Manaf didampingi Inspektur Kabupaten A Sri Arianti dan Kabag Hukum Setda, Asnarti Said Culla di Kantor Perwakilan BPKP di Makassar, Senin 22 Maret 2021.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPKP Arman Sahri menyampaikan selamat kepada Bupati A Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati A Edy Manaf yang telah dilantik sebagai nahkoda baru Kabupaten Bulukumba. Ia menyebut Bulukumba sebagai salah satu pemerintah kabupaten yang aktif berkoordinasi dengan BPKP.
Untuk mengawali proses pembangunan khususnya pada tahapan proses pengadaan barang dan jasa, pihaknya, lanjut Arman telah meminta seluruh kabupaten kota untuk menyusun Pedoman Probability Audit sebagai pedoman untuk memastikan petugas pada unit layanan pengadaan barang dan jasa bertindak secara benar dan jujur.
“Pedoman ini bisa dicoba pada 10 proyek strategis untuk melihat prosedur dan pelaksanaan tendernya,” pintanya.
Arman Sahri juga menyampaikan pentingnya melakukan pengawasan internal bagi Inspektorat untuk mencegah terjadinya pelanggaran, baik secara administrasi maupun pekerjaan fisik di lapangan. Jika pengawasan berjalan dengan baik, maka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bisa lebih mudah, dan efisien.
“Pengawasan itu menghasilkan solusi,” kata Arman berfilsofis.
Wabup Edy Manaf mengemukakan akan meningkatkan pengawasan, sehingga kekurangan, atau pelanggaran yang terjadi sebelumnya tidak terulang di era pemerintahannya. Olehnya itu ia meminta dukungan BPKP untuk memberikan pendampingan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bulukumba.
“Kami mohon dampingan dan bimbingan dari BPKP, sehingga tata kelola Pemerintah Kabupaten Bulukumba semakin baik ke depan,” ungkapnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Edy Manaf menyampaikan terima kasih atas penerimaan kunjungan tersebut untuk meningkatkan kerjasama ke depan.(**)