Jeneponto, Aliefmedia.com – Sekretaris daerah DR.dr. H.M.Syafruddin Nurdin M.Kes membuka acara pra musyawarah perencanaan pembangunan (pra musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021 tingkat Kabupaten Jeneponto diruang pola panrannuanta Rabu, (31/Maret/2021)
Hadir dalam acara Wakil Ketua II DPRD Jeneponto. H. Imam Taufiq Bohari dan beberapa anggota DPRD, Kepala perangkat daerah, para Camat bersama dengan delegasi Kecamatan, Kepala Bidang lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, kasubag perencanaan lingkup.
Sebagaimana dalam RPJM nasional tahun 2018-2024 serta sejalan dengan amanat undang- undang 23 tahun 2014, bahwa sasaran- sasaran pembangunan nasional dan daerah harus berfokus pada penanggulangan kemiskinan (pro poor), peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat(pro growth and pro income), peningkatan dan pemerataan kesempatan kerja dan lapangan berusaha( pro job), peningkatan akses pelayanan publik (pro accesbility), meningkatkan daya saing daerah( pro competitivenes) dan peningkatan kualitas lingkungan hidup(pro invironment)
” dokumen perencanaan pembangunan daerah termasuk RKPD Tahun 2022 harus melakukan pengarusutamaan atau mainstreaming dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah “ujar sekda
Sekda juga menambah kan bahwa pra musrenbang yang dilaksanakan tersebut sejatinya merupakan rangkaian dari pelaksanaan musrenbang RKPD yang akan dilaksanakan pada tanggal 01 April besok, pra musrembang tersebut merupakan forum atau wadah untuk melakukan sinergitas, sinkronisasi, prioritisasi dan penajaman
” kegiatan pra musrenbang ini merupakan proses kesepakatan terhadap usulan yang masyarakat telah bahas pada forum gabungan perangkat daerah yang dilaksanakan dari tanggal 25 Maret sampai dengan tanggal 9 Maret kemarin dengan empat bidang gabungan yakni bidang pendidikan, bidang ekonomi dan sumber daya alam, bidang kesehatan dan bidang infrastruktur yang telah diverifikasi secara berjenjang dalam sistem informasi pemerintahan daerah “tambahnya
Masih dalam sambutan yang sama Sekda menegaskan bahwa situasi dan kondisi keuangan nasional yang tidak stabil akibat pandemi covid 19 berimplikasi pada melemahnya kapasitas fiskal daerah
” dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2022 harus benar-benar dilakukan perencanaan dan penganggaran yang berbasis pada prioritas atau yang disebut dengan (money follow program) dengan prinsip efektif, efisien dan ekonomis “tegas kata sekda
Dr. Syafrudin Nurdin M.Kes berharap bahwa nantinya RKPD yang dibahas tersebut dapat menjadi rujukan utama dalam menyusun APBD tahun 2002
“kami berharap kegiatan ini merupakan media untuk mempertemukan aspirasi baik aspirasi yang berasal dari masyarakat melalui hasil musrembang maupun aspirasi yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses dan temu konstituen sehingga tidak ada lagi kegiatan bersifat dadakan yang muncul ketika pembahasan APBD dilakukan dalam artian semua aspirasi sudah dapat terakomodir melalui mekanisme perencanaan seperti yang dilaksanakan pada hari ini. ” tutup sekda (Syam).