Bima NTB, Aliefmedia.com -Penanda Tanganan Surat Perjanjian Kerja Sama” (SPK) BPM Cash For Work (CFW) Program Kotaku Tahun anggaran 2021 untuk Tahap I Kamis 01 April 2021, Pukul 09.00 Wita.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruangan Kantor Sekertariat Korkot Program KOTAKU Kota Bima, berlangsung Acara “Penanda Tanganan Surat Perjanjian Kerja Sama” (SPK) BPM Cash For Work (CFW) Program Kotaku Tahun anggaran 2021 untuk Tahap I.
Pada Acara Zoom Meeting On- Line yang di helat di ruangan sekertariat korkot program kotaku kota Bima, di hadiri dari unsur Dinas Perkim Kota Bima yang di wakili oleh Sekretaris Perkim A.FARUK, SS.T.Par. M.Si. Lurah Penaraga, Lurah Kumbe, Lurah jatiwanggi dan Lurah Sarae.
Turut hadir Koordinator BKM masing masing Kelurahan antara lain Koordinator BKM Jujur Penaraga, BKM Oi ncanga Kumbe, BKM AL Ikhlas jatiwanggi, dan BKM Lawoto Sarae.
Dari 26 Kelurahan Kota yang tersebar di 5 Kota Kabupaten se Nusa Tenggara Barat, untuk Kota Bima sebanyak Sebelas Kelurahan yang berkesempatan melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja sama dan mendapatkan bantuan dana pada program Kotaku ini, dengan rincian, untuk masing masing kelurahan mendapat bantuan dana sebesar RP. 300 jutaan dari total Rp. 3,3 Miliyar untuk sebelas kelurahan di kota Bima.
Kegiatan melalui acara Zoom meeting ON- line oleh Dinas PUPR Propinsi Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Balai Prasarana Pemukiman wilayah Nusa Tenggara Barat di laksanakan dengan tujuan dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan padat karya program kotaku tampa kumuh atau Nasional Slum Upgrading Program (NSUP) Tahun Anggaran 2021.
Khusus kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) Kategori Csh For Work (CFW) Tahap I di 26 kelurahan yang tersebar di lima Kota Kabupaten se Propinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini di hadiri oleh pulau lombok secara off line antara lain Kota Mataram kab. Loteng dan Lotim.
Sementara untuk pulau Sumbawa di laksanakan secara Online untuk Kabupaten Sumbawa dan Kota Bima. (A.Rahim)