Ibadah Di Masjid Selama Bulan Ramadhan Di Laksanakan Dengan Prokes.

Jeneponto, Aliefmedia.com– Berdasarkan hasil rapat koordinasi perangkat daerah yang di gelar diacara Coffee Morning, diputuskan bahwa ibadah di Mesjid selama bulan Ramadhan, masyarakat dapat memanfaatkan Mesjid secara berjamaah dengan protokol kesehatan.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. dr. H.M. Syafruddin Nurdin, M.Kes, saat memberikan arahan dalam apel gabungan, Selasa (6/4/21)

Terkait dengan kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadhan, Sekda juga berharap agar ASN harus menjadi teladan dalam pelaksanaan protokol kesehatan di Mesjid dengan tetap memakai Masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan tetap berwudhu di mesjid, ungkapnya.

Selain itu Sekda juga meminta kepada ASN, agar mendorong visi Pemkab Jeneponto program Religius, dengan Shalat Subuh berjamaah sebagai konsep membangun ibadah bagi masyarakat.

Sekda dalam arahannya juga mengatakan bahwa (Tunjangan Penambahan Penghasilan), TPP, yang telah diterima dua bulan tahun 2021 telah mengalami penurunan jumlah yang diterima ASN disemua jenjang jabatan.

“Penurunan ini, disebabkan Kebijakan dan amanah regulasi terkait Nilai Jabatan yang telah dihitung secara detail dan nilai kedisiplinan dan kinerja ASN” katanya.

Sekda Jeneponto dalam mengakhiri amanatnya menyampaikan ucapan permohonan maaf atas nama pemerintah dan keluarga dalam menghadapi bulan suci Ramdhan.

Dari pantauan Wartawan Aliefmedia.com – Alief Media Nasional dilaporkan bahwa Apel Gabungan ASN lingkup Pemda Kabupaten Jeneponto, hari Selasa, 6 April 2021 dihadiri ASN Sekretariat Daerah, BKPSDM, Inspektorat, BPKAD, BAPPEDA, BAPENDA, Dinas Pariwisata, Disperindag dan Dinas KOMINFO. (Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.