Bima NTB,Aliefmedia.com– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Muhammadiyah Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kab Bima, kamis tgl 8 April 2021.
Para pengunjuk rasa tersebut melakukan aksi orasinya di depan kantor DPRD Kabupaten Bima. Para pengunjuk rasa itu langsung menyerobot masuk ke dalam halaman kantor DPRD.
Massa aksi tersebut mendesak ketua DPRD agar keluar untuk memberikan tanggapan sekaitan dengan beberapa tuntutan massa.
Massa aksi yang jumlahnya kurang lebih 300 (tiga ratus) orang di pimpin langsung oleh para petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Muhammadiyah Bima, Andi Rahman Ketu BEM, Yunus Selaku Humas, Kaharudin dan Anton Wijaya Selaku korlap.
Dalam Orasinya, massa aksi menyampaikan tuntutannya secara lisan dan secara tertulis, diantaranya adlah :
Mendesak DPRD Kabupaten Bima segera memanggil pihak eksekutif yang bertanggung jawab atas asset daerah.
Direktur PD. Wawo untuk dimintai pertanggung jawaban atas dugaan penggunaan anggaran sebesar
Rp. 26 M yang diperoleh dari PT.GREEN.
Memperjelas penggunaan anggaran penyertaan modal berdasarkan PERDA NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERDA KABUPATEN BIMA NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PENYERTAAN MODAL,
Pasal 5 yakni alokasi penyertaan modal
untuk seluruh BUMD yang ada di Kabupaten Bima sejak tahun 2015 s/d 2019 serta menerapkan UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public (KIP) agar masyarakat ikut ambil bagian dalam mengawasi setiap anggaran Negara dan pelaksaanaanya.
Mendesak DPRD Kabupaten Bima untuk membentuk tim pansus investigasi atas adanya penyalagunaan anggaran BUMD yang di kelola oleh PD Wawo.
Mendesak ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk segera memproses lebih lanjut semua laporan dugaan pelanggaran Kode Etik Dewan yang telah dilaporkan selama ini.
Kami juga mendesak pihak DPRD terkait agar memintai klarifikasi terhadap direktur PD Wawo terkait dengan bantuan alat untuk lariti jaya di kecamatan lambu yang sampai hari ini masyarakat belum menikmatinya
Massa aksi secara bergiliran menyampaikan orasinya menyoroti pemerintah pada umumnya dalam menangani permasalahan – permasalahan yang ada yang sering menggunakan UU (undang-undang) karet yang mudah di tarik ulur, dan juga Anggota DPRD yang tidak paham dengan tugas dan fungsinya.
Berdasarkan hasil pantauan awak media dilokasi, aksi dimulai sekitar pukul 09.00 wita berlangsung aman dan tertib walau sedikit memanas dan berakhir sekitar pukul 12.00 wita,
Massa aksipun terus mendesak agar ketua DPRD hadir untuk menghadapi masa aksi namun beliau tidak ada ditempat dengan alasan sedang tugas luar, akhirnya Sekwan DPRD kab Bima menemui massa unras untuk memberikan pernyataan tertulis dan disuru hadir pada hari senin tgl 12/4/2021 untuk audensi dengan anggota DPRD tersebut.
Ketua BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) STIH Muhammadiyah Bima, memberikan pernyataan keras, bahwa apabila pada hari senin tgl 12 nanti Anggota DPRD tidak hadir, maka kami terpaksa akan melakukan penyegelan kantor Dewan tersebut. bebernya. (Jibril)