Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Hanya Allah dan Raja Arab yang Tahu

Jakarta, Aliefmedia.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini.

“Hingga hari ini, detik ini, pun belum ada kepastiannya. Yang tahu itu hanya ada dua, yaitu Allah swt dan Raja Arab,” kata Zainut dalam diskusi dengan “Menanti Kepastian Pemberangkatan Haji 2021”, di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021) bersama Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.sebagaimana dilansir dilaman media Harianhaluan.com

Meski menyatakan belum ada kepastian, Zainut optimis penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diselenggarakan.

Alasannya, kasus Covid-19 sudah mulai melanda di Arab Saudi. Selain ada ada kebijakan Arab Saudi yang akan kembali membuka penerbangan untuk masuk ke negara tersebut 17 Mei 2021 mendatang.

Karena itu kata Zainut, pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario jika ibadah haji tahun ini tetap diselenggarakan. Skenario itu, seperti pemberangkatan 100%, 50%, 30%, hingga 10%.

“Jadi persiapan kita sudah matang jika sewaktu-waktu Pemerintah Arab Saudi menyatakan adanya penyelenggaraan ibadah haji dan mengizinkan dari negara lain, termasuk jemaah Indonesia,” jelas Zainut.

Terkait penggunaan vaksin Covid-19, Zainut mengakui bahwa salah satu syarat yang ditetapkan Arab Saudi adalah calon jemaah harus divaksin. Namun dia belum mengetahui vaksin apa yang digunakan.

“Vaksin seperti apa nantinya, kami sampai dengan saat ini, itu belum ada penjelasan terkait vaksin apa yang digunakan. Mudah mudahan apa yang sudah digunakan di Indonesia itu bisa kita lakukan,” jelasnya.

Biaya Haji Berkaitan dengan kenaikan biaya haji, Zainut menyebutkan ada beberapa variabel yang menyebabkannya naik. Dia menyebutkan beberapa variabel. Seperti kuota, semakin kecil kuota yang diberikan akan berpengaruh pada biaya.

Faktor lainnya adalah protokol kesehatan. Penerbangan yang mesti diisi 300 orang, dengan protokol kesehatan harus diisi separuhnya 150, itu logikanya pasti mempengaruhi harga.

Begitu juga akomodasi yang biasa diisi bisa 8 orang tapi harus dengan protokol kesehatan, juga akan berpengaruh. Wamenag mengilustrasi, sekarang ongkos atau BPIH itu sudah diberikan subsidi hampir 50% dari biaya real mencapai Rp.69 juta sekian. Sementara sekarang cuma hanya membayar 34 juta. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.